Kredit Macet Meningkat, BI Revisi Pertumbuhan Kredit

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Fatima El-Kareem

VIVA.co.id – Dewan Gubernur Bank Indonesia merevisi proyeksi pertumbuhan kredit perbankan nasional, dari 10-12 persen menjadi 8-10 persen hingga akhir 2017. Hal ini mempertimbangkan akselerasi pertumbuhan kredit di pertengahan tahun yang melesu.

Tembus Rp 39,1 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Kuartal III-2023 Melesat 27,4%

Gubernur BI, Agus Martowardojo, Selasa malam 22 Agustus 2017, mengungkapkan pertumbuhan kredit hingga pertengahan tahun ini secara year to date berada di bawah tiga persen. Belum lagi ditambah dengan rencana bisnis perbankan nasional yang masih dalam situasi konsolidasi.

“Karena mereka juga melihat ada tren kenaikan NPL (Non Performing Loan), dan masih ingin melihat bagaimana kondisi harga komoditas dunia yang kemarin terkoreksi,” kata Agus.

BI Klaim Fundamental Ekonomi Nasional Terjaga Meski Situasi Global Tak Menentu

Dengan melihat rencana bisnis perbankan, maka bank sentral pun memperkirakan bahwa ekspansi masih akan relatif terbatas. Hal tersebut sekaligus mengafirmasi, keputusan BI untuk merevisi target pertumbuhan kredit sepanjang 2017.

Meskipun pertumbuhan kredit tahun ini diperkirakan tidak akan sesuai perkiraan, namun bank sentral mengaku optimistis akselerasi permintaan kredit akan tetap meningkat tahun depan. Berbagai langkah pun akan dilakukan BI untuk menggenjot pertumbuhan kredit di 2018.

Pertumbuhan Kredit Perbankan Turun, Gubernur BI: Ada yang Harus Kami Cek

Dongkrak Pertumbuhan Kredit

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan keputusan BI menurunkan 7 Day Reverse Repo Rate yang diikuti dengan penurunan instrumen moneter lainnya diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit. Transmisi kebijakan moneter tersebut diharapkan menjadi dorongan lebih.

“Kami sudah putuskan tidak hanya BI overnight, tapi juga instrumen lain akan menurun. Struktur operasi moneter melalui jalur suku bunga akan menurun, bahkan yang jangka panjang. Dengan ini akan memaksa perbankan menyalurkan kredit dengan likuiditas yang ada,” ujar Perry.

Selain itu, bank sentral pun akan kembali merelaksasi aturan Loan To Value secara spasial, yang merupakan bagian dari pelonggaran kebijakan makro prudensial. Hal ini pun diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit perbankan ke depan.

“Kami juga akan koordinasi dengan pemerintah dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perbankan, sehingga bank bisa lebih siap salurkan kredit,” lanjut Perry. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya