Mendag Ancam Pedagang Beras yang Tak Patuhi Aturan HET

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan memberi sanksi tegas bagi pedagang beras yang menjual dagangannya dengan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan. Sanksi itu berupa pencabutan izin dari perusahaan yang bersangkutan.

HET Beras Premium Naik di Aceh hingga Papua, Simak Daftarnya

Dia menegaskan, harga beras yang dijual di level konsumen tak boleh di atas dari harga yang ditetapkan pemerintah. Menurut Enggar, pemangku kepentingan di sektor perberasan telah menyepakati ketentuan ini.

"Ini kan HET. Jadi dengan segala risiko, sanksinya izin usaha dicabut, (bagi yang melanggar)" kata Enggar di kantornya, Kamis 24 Agustus 2017.

Bobby Nasution Klaim Harga Beras di Kota Medan Turun

Dalam ketentuan yang diterbitkan, pelaku usaha penjualan beras secara eceran wajib mengikuti HET tersebut. Pelaku usaha juga wajib mencantumkan label keterangan jenis beras, baik itu medium atau pun premium pada kemasan. Juga diwajibkan pencantuman label HET pada kemasan.

Pencantuman HET ini dikecualikan terhadap beras medium dan premium yang ditetapkan sebagai beras khusus oleh Kementerian Pertanian. "Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenakan sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis paling banyak dua kali oleh pejabat penerbit," ujarnya menambahkan.

300 Ribu Ton Beras Impor dari Thailand dan Pakistan OTW RI Jelang Ramadhan

Aturan ini akan berlaku per 1 September 2017 setelah Permendag yang baru diterbitkan menggantikan Permendag Nomor 27 Tahun 2017. HET yang ditetapkan ini, menurutnya tidak bersifat rigid atau masih dapat berubah sewaktu-waktu. "Kalau harga turun ya berubah turun. Setiap saat kita punya kewenangan untuk evaluasi." (mus)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI

Mendag Zulhas Buka-bukaan Penyebab Harga Beras Naik di Depan DPR

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan soal kenaikan harga beras di awal Ramadhan 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2024