JK Khawatir Urbanisasi Besar-besaran bila Dana Desa Gagal

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengkhawatirkan terjadinya urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari desa ke kota secara besar-besaran, jika program dana desa yang dilaksanakan pemerintah pusat gagal.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Menurut JK, program yang pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp60 triliun itu harus diupayakan semaksimal mungkin keberhasilannya, untuk meningkatkan kemakmuran di 74.910 desa yang menjadi penerimanya.

"(Pelaksanaan program) dana desa harus mencapai tingkat bagaimana upaya bersama harus dijalankan secara baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu tujuan memakmurkan pedesaan. Karena apabila tidak, maka akan terjadi urbanisasi besar-besaran," ujar JK, berbicara dalam Village Development Forum di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Ia menuturkan, program dana desa dirancang untuk memperkecil tingkat ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Dana rata-rata sebesar Rp800,4 juta yang diberikan ke setiap desa pada tahun ini.

Dengan demikian, dari dana tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas setiap desa. Dan keinginan masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi juga ditekan.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

"Apabila desa tidak meningkatkan produktivitasnya, maka beban urban kota juga menjadi lebih besar lagi," ujar JK.

Program dana desa adalah pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program dilaksanakan sejak 2015. Secara berturut-turut, besaran anggaran program itu adalah Rp20,77 triliun pada 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, dan Rp60 triliun pada 2017.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024