Freeport Sepakat Divestasi 51 Persen Saham

Pertemuan pemerintah dan Freeport.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia telah menghasilkan beberapa kesepakatan dalam negosiasi yang dilakukan. Namun, hasil keputusan masih belum secara keseluruhan, lantaran ada beberapa hal yang masih perlu didetailkan terlebih dahulu.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Hari ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard Adkerson melaksanakan konferensi pers bersama terkait dengan hasil negosiasi antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah.

"Pertama, yaitu mandat dari Bapak Presiden, dan bisa diterima oleh Freeport bahwa divestasi itu jadi 51 persen total, sedang dirundingkan secara detailnya, dan dimasukkan dalam lampiran di IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), sampai konsesi atau kontrak selesai," ujar Jonan dalam konferensi pers bersama di kantornya, Selasa 29 Agustus 2017. 

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi PP Tambang hingga Perpanjangan Kontrak Freeport

Sementara itu, Jonan melanjutkan, mengenai harga divestasi saham masih dapat dinegosiasikan ke depan. Namun, dia memastikan jadwal pelepasan saham dapat diselesaikan dalam pekan ini.

"Kalau harga pasti negosiasi, kalau timing itu sedang dibicarakan, dan timing diharapkan dapat selesai pada pekan ini, itu (putusan) pertama," ujar Jonan. 

Menteri ESDM Optimistis Smelter Freeport Beroperasi Juni 2024

Kesepakatan kedua, Freeport masih berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam lima tahun sejak IUPK diterbitkan. Hanya saja, Jonan mengatakan, pemerintah masih memberi kelonggaran kepada Freeport Indonesia jika ada keadaan khusus.

"Kalau ada gunung meletus dan sebagainya akan disampaikan force majeur-nya," kata dia. 

Sementara itu, Richard mengatakan, akan menaati poin-poin kesepakatan dengan pemerintah. Termasuk divestasi saham, perubahan KK menjadi IUPK hingga pembangunan smelter.

"Kami ingin menekankan kesediaan kami untuk melakukan divestasi 51 persen dan untuk membangun smelter adalah konsesi dan kompromi utama dari pihak kami. Kami menghargai kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Richard.

Dongkrak Penerimaan Negara

Jonan mengklaim, dengan IUPK, penerimaan negara akan lebih besar ketimbang kontrak karya. Namun, Jonan belum mau merinci seberapa besar peningkatan penerimaan negara itu. 

"Besaran penerimaan negara lebih baik dibanding dengan rezim KK," kata dia.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, operasi PT Freeport Indonesia ke depan akan menghasilkan penerimaan perpajakan yang lebih baik dari kontrak karya. 

"Saya tidak akan menyampaikan hari ini persentasenya, masih akan dihitung. Tapi, operasi Freeport di Indonesia akan menghasilkan penerimaan negara yang lebih baik melalui pajak maupun PNBP, dan perpajakan lainnya. Untuk penerimaan pajak, misalnya ada pajak pusat dan penerimaan pajak daerah, dan penerimaan bukan pajak dalam bentuk royalti," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya