Harapan YLKI di Hari Pelanggan Nasional

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Hari ini Senin 4 September 2017 merupakan Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas. Hari ini, banyak para pelaku usaha atau produsen memperlakukan konsumen secara istimewa dan menyapa para pelanggan mulai dari memberi diskon, tarif promo, atau event lainnya.

Bluebird Luncurkan EZPoint, Program Loyalitas untuk Pelanggan Setia

Langkah ini diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam Harpelnas ini, YLKI memiliki beberapa hal yang harus disampaikan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan proses transaksi di Tanah Air.

"YLKI mendorong semua pelaku usaha melakukan edukasi secara sistematis dan berkelanjutan terkait hak-hak dan kewajiban pelanggan sebagai konsumen. Sehingga konsumen bisa lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan produk barang ataupun jasanya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada VIVA.co.id Senin 4 September 2017.

Ketika Refal Hady Jadi Personal Shopper Dalam Rangka Hari Pelanggan Nasional

Selain itu, Tulus juga berpesan agar pelaku usaha atau produsen tidak gampang 'merah telinganya' saat dikritik konsumennya terkait janji pelayanan dan kualitas produknya. Karena kritik merupakan hak dari konsumen.

Seperti belakangan ini banyak produsen yang tak terima dikritik konsumen. Misal terkait kasus yang pernah terjadi yaitu pengembang apartemen yang memidanakan penghuni apartemen karena melayangkan kritik ataupun keluhannya.

Sapa Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas

"Kritik konsumen seharusnya menjadi feed back dan 'vitamin' bagi pelaku usaha untuk meningkatkan performa pelayanan secara keseluruhan," ujarnya.

Menurut Tulus, produsen atau pelaku usaha yang kerap memidanakan konsumennya merupakan sebuah ironi. Ia berharap pada Harpelnas kali ini menjadi titik balik sehingga hal tersebut tak lagi terulang.

"Ini jelas fenomena yang sangat kontra produktif dengan Harpelnas, dan merupakan pembungkaman terhadap hak-hak pelanggan," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya