Perusahaan Tambang Tertarik Triwira

VIVAnews - Perusahaan tambang domestik dikabarkan mengincar kepemilikan saham di PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL).

"Hal itu terpicu bakal masuknya perseroan di bisnis tambang dan energi dalam waktu dekat," ujar sumber VIVAnews di Jakarta, Rabu malam, 7 Oktober 2009.

Jerry Stevenson, sekretaris perusahaan Triwira Insanlestari ketika dikonfirmasi mengakui, perseroan memang berniat menggarap bisnis tambang batu bara dari sebelumnya menggeluti usaha pengadaan alat-alat pertambangan.

"Tapi, kalau ada perusahaan tambang yang ingin ikutan bisnis baru perseroan melalui backdoor listing belum tahu. Coba, nanti dikonfirmasi kembali," tutur dia kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2009.

Per 30 Agustus 2009, PT Hengtraco Protecsindo menguasai saham berkode TRIL sebanyak 74,43 persen, PT Kereta Api Indonesia 6,61 persen, dan Merrillynch, Pierce, Fenner and Smith Securities Account sebanyak 5,88 persen. Sedangkan sisanya dimiliki publik.

Pada perdagangan hari ini, TRIL dibuka menguat Rp 2 ke level Rp 133 dari transaksi kemarin yang ditutup positif di posisi Rp 131.

Seperti diketahui sebelumnya, Triwira berencana memperluas usaha ke sektor pemasaran komoditas pertambangan. Rencana itu diharapkan dapat terealisasi tahun ini.
 
Hal itu disampaikan Direktur Utama Triwira Tommy Lybianto pada paparan publik perseroan usai rapat umum pemegang saham (RUPS) di Hotel La Grandeur Jakarta, belum lama ini.

Tommy menuturkan, anak usaha perseroan, PT Triwira Global Resource, nantinya akan berkonsentrasi pada pemasaran komoditas pertambangan seperti batu bara.

Saat ini, komposisi kepemilikan saham Triwira Global terdiri atas Triwira Insanlestari sebesar 99 persen dan sisanya satu persen dimiliki pribadi.


antique.putra@vivanews.com

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024