Percepat Penyaluran BBM, Izin SPBU Swasta Disederhanakan

Ilustrasi Tera meter SPBU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyederhanaan izin bagi pengusaha atau badan usaha yang ingin mengoperasikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanah Air. Tak terkecuali bagi pendatang baru seperti SPBU VIVO yang saat ini sedang menyelesaikan izinnya.

ESDM Luncurkan Aplikasi Si Ujang Gatrik, Ini Fungsinya

Staf Khusus Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan Menteri ESDM, Akhmad Syakhroza, mengatakan, kementerian saat ini akan menyederhanakan seluruh perizinan, termasuk untuk SPBU VIVO milik PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI). Tujuannya, agar penyaluran BBM dapat dilakukan lebih cepat hingga ke daerah terpencil.

"Ya, disederhanain (izin SPBU VIVO), semua izin bakal disederhanain. Kami harus bergerak cepat nih, pemerintah itu ingin melayani masyarakat secepatnya," kata Syakhroza ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 26 September 2017.

ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia US$95,72 per Barel

Menurut dia, SPBU tersebut bisa kembali beroperasi setelah menyelesaikan pengurusan izinnya. Proses perizinan yang belum lengkap dapat segera dilengkapi, seperti perubahan nama SPBU.

"(SPBU VIVO ditutup lagi) ya karena izinnya belum lengkap, kan nama (SPBU VIVO), apalah arti sebuah nama ya. Ini Izinnya belum lengkap, (tinggal) lengkapi doang," ujar dia.

Konflik Rusia-Ukraina Dongkrak Harga Batu Bara Acuan ke US$203,69/Ton

Menurut Syakhroza, saat ini peran swasta sebagai penyalur BBM harus ditingkatkan. Menurut dia, ini merupakan amanat undang-undang bahwa pemerintah harus bisa menyediakan BBM hingga ke daerah pelosok dan memberikan harga yang terjangkau

"Filosofinya begitu. Pada saat dahulu Pertamina kan masih very strong. Swasta pun belum ada," katanya

Ia menambahkan, PT Pertamina memang sudah ditugaskan untuk menyalurkan BBM satu harga. Namun, secara kemampuan, Pertamina sudah maksimal dan perlu dibantu oleh pihak swasta baik dalam maupun luar negeri.

"Supaya ini bisa terus bergerak, Pertamina kami tugaskan. Tapi Pertamina merasa secara organisasi sudah full, enggak bisa lagi menurut dia," tutur dia.

"Nah, kalau kami paksakan kepada Pertamina, enggak bagus buat perusahaan. Berarti dia enggak kuat lagi, akhirnya jalannya goyang, terganggu nanti kinerjanya. Oleh karena itu, kami bukakan ke pihak baru yang terlibat dalam memenuhi itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya