BUMN Sebut Oknum Iseng Bocorkan Surat Internal Sri Mulyani

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Bocornya salinan surat internal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno disebut hanyalah ulah iseng oknum tidak bertanggung jawab.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Surat bernomor S-781/MK.08/2017 itu berisi kekhawatiran bendahara negara atas kas keuangan PT PLN (Persero), dalam pemenuhan proyek pengadaan listrik 35 ribu megawatt. Menkeu menilai, pembangunan tersebut berpotensi membebani risiko fiskal pemerintah.

Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan bahwa surat imbauan tersebut memang sejatinya selalu diberikan setiap tahun kepada perusahaan pelat merah. Namun kali ini, memang harus diakui, ada ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang sengaja membocorkan surat yang bersifat internal itu.

Pelindo Bantu Warga yang Mau Mudik Lebaran Tapi Terkendala Biaya

“Kemenkeu sebenarnya setiap tahun ada. Ini ada yang nge-blast, iseng,” kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Abdullah Hidayat, saat ditemui di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Menurut Edwin, sudah menjadi kewajiban bendahara negara untuk memperhatikan kas keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah yang diberikan tanggung jawab dalam membangun suatu proyek strategis. Surat tersebut pun biasanya tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan semata.

Tebar Kehangatan di Safari Ramadan BUMN 2024, Kementerian BUMN dan Bank Mandiri Gelar Pasar Murah

“Setiap tahun sebenarnya ada. Saya biasanya dipanggil, dikasih tahu ada surat. Nah ini surat yang iseng. Padahal memang setiap tahun ada warning,” ujarnya.

BUMN, ditegaskan Edwin, pun rencananya akan kembali membahas permasalahan ini dengan PLN dalam waktu dekat. Meskipun proyek 35 ribu megawatt dipastikan tetap berjalan, pemerintah tetap perlu memantau terus perkembangan kas keuangan perseroan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menegaskan, akan mengusut tuntas beredarnya surat internal tersebut, lantaran dianggap telah melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara, serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut, untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya