Ketua Umum Kadin 'Ngadu' ke Jokowi, Menteri BUMN Tersinggung

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, mengaku tersinggung dengan perkataan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, yang menyebut bisnis BUMN sudah terlalu jauh, sehingga menggerus jatah swasta hingga UMKM. 

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

"Terus terang saya sangat tersinggung komentar Kadin. Kami sebagai BUMN terus mendorong UMKM dari yang paling mikro, yang tidak bisa diterima oleh perbankan (untuk pinjaman). Bahkan, kami berikan Rp500 ribu-Rp3 juta," kata Rini saat bincang santai dengan media di Plaza Mandiri, Kamis malam, 5 Oktober 2017.

Ia juga mengaku sudah sering membantu pembiayaan mikro bagi masyarakat dengan nilai pinjaman sebesar Rp5-25 juta. Program itu sudah dijalankan oleh salah satu bank pelat merah, PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

"Saya sangat tersinggung karena BUMN didorong untuk mengembangkan diri dan direksi serta manajemen menyadari masih banyak masyarakat berpendapatan sangat rendah. Jadi, saya tanya yang mana (yang dimaksud UMKM)? Kalau ada kasih tahu, berarti itu kesalahan," ujar dia.

Sementara itu, mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa anak cucu dan cicit perusahaan BUMN yang mencapai 800 anak usaha, Rini sepakat dengan hal tersebut. Ia pun mendukung perampingan seluruh perusahaan pelat merah tersebut.

Arsjad Buka Suara Soal Kabar Pertemuannya dengan Prabowo

"Presiden mengatakan kita ada 800 anak perusahaan, betul, itu salah satu yang saya komplain. Kok, bisa banyak banget anak cucu cicit bisa punya perusahaan yang sejenis," kata dia.

"Sekarang yang kami lakukan bagaimana konsolidasi agar jadi efisien dan lebih baik pelayanannya. Lalu, jangan lupa BUMN itu perusahaannya publik," Rini menegaskan.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024