Kenapa Masyarakat Mudah Tergiur Investasi Bodong?

Ilustrasi / Warga tertipu investasi bodong.
Sumber :
  • Darmawan/Depok

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan mengungkap alasan kuat masyarakat masih tergiur dengan investasi bodong. Selain karena imbal hasil yang relatif tinggi dari nilai yang diinvestasikan, ada hal lain yang menyebabkan masyarakat tergiur investasi bodong.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengungkapkan, rendahnya suku bunga deposito menjadi alasan tersendiri yang membuat masyarakat tergiur dengan investasi bodong. Sebab, rendahnya suku bunga simpanan, membuat pendapatan masyarakat terbatas.

“Kalau rendah, tergiur informasi investasi yang pendapatannya tidak umum,” kata Wimboh, dalam diskusi publik GK Center Waspada Investasi, Jakarta, Sabtu 7 Oktober 2017.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

Wimboh menjelaskan, hal tersebut ditambah dengan minimnya pemahaman masyarakat terkait investasi ilegal. Dengan tawaran imbal hasil tinggi dengan risiko rendah, tanpa adanya pemahaman masyarakat pun bisa begitu saja bergabung dalam kegiatan investasi bodong.

“Masyarakat ini tidak paham. Risikonya apa, ini resmi atau tidak lembaga yg menawarkannya, produknya teregistrasi atau tidak. Jadi perlu edukasi,” katanya.

Datangi MA, Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Desak Aset Bisa Dikembalikan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti menilai, ada tiga penyebab utama yang membuat masyarakat tergiur dengan investasi bodong. Tidak hanya dari sisi imbal hasil, maupun minimnya edukasi.

“Tetapi kelompok masyarakat menengah ke atas sudah semakin banyak. Orang-orang lupa, kalau investasi itu tidak akan terlepas dari perkembangan ekonomi di negara bersangkutan,” katanya.

Dalam menggencarkan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kegiatan penghimpunan dana ilegal tersebut, Destry menilai, perlu ada sinergi antara pemangku kepentingan terkait. Sebab, Satuan Tugas Waspada Investasi tidak bisa bekerja sendiri.


“Susah kalau cuma mengandalkan regulator untuk edukasi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya