Dikaji Ulang, Golongan Listrik Non Subsidi Minimal 5.500 VA

PLN saat periksa meteran listrik di rumah susun Tambora.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Kajian akan kebijakan itu pun terus berkembang. 

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Penyederhanaan yang awalnya direncanakan golongan terendah dinaikkan jadi 4.400 VA, berubah menjadi 5.500 VA. Namun, kajian itu pun belum final.

"Sekarang angkanya agak cukup bergeser dari apa yang rilis kami keluarkan. (dari 4.400 VA) itu akan naik menjadi 5.500 VA," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 14 November 2017.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Dadan mengungkapkan diubahnya rancangan tersebut melihat dari penetapan tarif yang sama dari golongan 1.300 VA ke 5.500 VA, yakni Rp1.467,28/kWh.

"(Karena) Ini harga yang sekarang sama itu untuk per kWh-nya itu sampai 5.500 VA dan 1.300 VA," katanya.

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

Dadan pun memastikan, perubahan golongan ini tidak memengaruhi tarif yang sebelum. Tidak ada kenaikan listrik dari rencana implementasi kebijakan ini.

"Jadi pernyataan pertama tadi Pak Menteri menyampaikan ke saya untuk disampaikan ke publik, bahwa tidak ada perubahan harga. Jadi ini tidak ada perubahan harga sama sekali, masyarakat tidak menanggung apapun dari sini. Tapi kalau masyarakat menggunakan listrik lebih banyak, ya membayar sendiri," katanya.

Pabrik Pupuk Iskandar Muda.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia mengaprisiasi Kementerian ESDM yang memasok gas agar pabrik Pupuk Iskandar Muda yang sudah 10 tahun lebih mati, hidup kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022