Holding BUMN Tambang Dijamin Tak Bikin Rugi Saham Publik

Target Produksi Batu Bara di Bukit Asam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menuntaskan rencana pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan BUMN Industri Pertambangan.

Ekspansi Bisnis, Bos MD Pictures Jual Saham FILM Raup Rp 1,25 Triliun

Sementara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan atau anggota holding. Lantas bagaimana status saham publik dari tiga perusahaan tersebut? 

Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Arviyan Arifin, memastikan bahwa status saham publik tidak akan terganggu dan tidak akan ada yang dirugikan. Proses pembentukan holding ini sudah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Cinema XXI Tebar Dividen 2023 Rp 666 Miliar

"Rasanya tidak ada kepentingan publik yang terganggu apalagi dirugikan," ujar Arviyan dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jumat 24 November 2017.

Justru, sambung dia, dengan semakin kuatnya perusahaan dalam sebuah holding, maka akan meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini pun akan meningkatkan harga saham masing-masing perusahaan.

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 4,8 Triliun pada 2023, Anjlok 10,5 Persen

"Kalau perusahaan kuat, investor akan senang dan akan nyaman, dan akan berdampak positif terhadap harga saham masing-masing perusahaan," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, terkait dengan sumber daya tambang yakni batu bara, BUMN baru menguasai sekitar 10 persen dari cadangan yang ada di Indonesia. Sementara 90 persen sisanya dikuasai oleh swasta dan asing.

"Dengan adanya holding ini kita ingin lebih banyak menguasai sumber batu bara dan mineral, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya