Menhub Resmikan Penggunaan Stiker di Taksi Online

Menteri Perhubungan saat resmikan stiker untuk taksi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA – Kementerian Perhubungan meresmikan penggunaan stiker khusus bagi taksi online. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kawasan Ancol, Sabtu, 25 November 2017.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Selain membedakan taksi online dengan mobil pribadi, kata Budi, dengan adanya stiker ini taksi online memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan taksi konvensional. Artinya, keberadaan taksi ini sudah diakui secara resmi.

"Pemasangan stiker menandakan bahwa itu adalah taksi aplikasi. Ini penting karena bagaimana pun juga kita harus tampilkan diri sebagai taksi agar kita bedakan resmi dan tidak resmi," kata Budi saat ditemui di kegiatan tersebut.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Stiker khusus ini wajib dipasang di kaca depan dan belakang. Posisinya, kanan atas untuk kaca depan dan kiri bawah untuk kaca bagian belakang.

Pemasangan stiker ini dilakukan secara serentak terhitung hari ini, Sabtu, 25 November 2017. Pemasangan stiker di seluruh kendaraan taksi online ditarget sudah harus selesai pada 1 Februari 2018 mendatang.

Top Trending: Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta hingga Momen Warga Suudzon dengan Polisi

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Vinfast jadi taksi online

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Dalam setahun pertamanya, GSM tidak hanya meluncurkan layanan baru dan memperluas jangkauannya ke berbagai provinsi dan kota.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024