Rini Surati PGN, Holding BUMN Migas Jadi Kuartal I-2018

Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno bungkam dan mengaku lupa soal surat yang dilayangkannya kepada direksi PT Perusahaan Gas Negara, terkait rencana Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi.

Serikat Pekerja: Holding Pertamina Langgar UUD 1945

"Sorry aku lupa nih baru sampai. Cek ke pak Edwin (Deputi Bidang Energi) tolong deh," kata Rini, saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Senin 4 Desember 2017.

Dalam surat yang tersebar di kalangan media, Rini diketahui telah melayangkan surat permintaan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada direksi PT PGN Tbk, tertanggal 28 November 2017.

Holding BUMN Migas Bikin Pertamina Setara Total dan ExxonMobil

Dalam surat itu, ia meminta kepada PGN yang akan menjadi anggota Holding Migas untuk segera menggelar RUPSLB, karena rancangan payung hukum sudah hampir selesai.

Payung hukum itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang disebut telah diserahkan ke Presiden.

Genjot Bisnis, Pertamina Tetapkan 5 CEO Subholding Migas

"Sehubungan dengan rencana pembentukan Holding BUMN Migas, serta dengan mempertimbangkan telah disampaikannya kepada Presiden, RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang penambahan penyertaan modal RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Pertamina. Dengan ini, kami minta agar saudara segera mempersiapkan dan melaksanakan RUPSLB PT PGN (Persero), dengan agenda perubahan anggaran dasar perseroan," tulis surat yang ditujukan kepada Direksi PGN tersebut.

Kendati bungkam soal surat tersebut, Rini mengaku dia optimistis pembentukan Holding BUMN Migas dapat terealisasi pada kuartal I-2018. Target ini seperti yang telah ditargetkan oleh Rini sebelumnya.

"Insya Allah (kuartal I 2018)," ujar Rini.

Sedangkan mengenai RPP Holding Migas yang menunggu persetujuan oleh Presiden Joko Widodo, Rini hanya mengatakan, sedang dalam proses. "Masih dalam proses," ujar Rini singkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya