LMAN Talangi Rp25 Triliun Pengadaan Tanah di 34 Ruas Tol

Pembangunan jalan tol
Sumber :
  • Antara/ Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) siap mencairkan dana talangan pengadaan tanah untuk sejumlah proyek jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional. Hal itu diimplementasikan dalam penandatanganan antara LMAN dan 34 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pagi ini, Senin 18 Desember 2017.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen LMAN dalam pendanaan pengadaan tanah di Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp25,28 triliun pada tahun ini.

"Pada pagi ini LMAN BPJT dan 34 BUJT telah siap untuk menandatangani pendanaan pengadaan tanah dengan total nilai Rp25,28 triliun. Dengan tanda tangan ini kami semua berharap pengadaan tanah tuntas, dan konstruksi dilakukan," kata Rahayu di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 18 Desember 2017.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Ia mengatakan, pembayaran dana talangan tersebut menggunakan alokasi dana pendanaan lahan yang disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Di mana dalam APBN-P 2017 dari semula Rp13,28 triliun ditambahkan menjadi Rp25,28 triliun untuk pengadaan tanah jalan tol.

"Oleh karena itu sekarang diperlukan ada amendemen nota kesepahaman 2017 pada 34 ruas jalan tol di mana dua ruas adalah baru salah satunya Pasuruan-Probolinggo," ujarnya.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Rahayu menerangkan, untuk pembayaran dana talangan dengan menggunakan anggaran 2016, LMAN telah mengganti sebanyak Rp11,16  triliun dari total pengajuan Rp12,4 triliun untuk 117.177 bidang tanah.

"Pengadaan tanah dan pembebasan lahan ini telah dilakukan dengan tata kelola baik. Insya Allah tidak menyisakan masalah di kemudian hari," kata dia 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kementeriannya melalui surat keputusan dengan nomor 8 tahun 2017, yang ditandatangani pada 20 November 2017, telah menyetujui penggunaan dana talangan atas alokasi APBN 2017 sebesar hampir Rp23 triliun itu. 

"Kiranya penting bahwa kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha dalam pengadaan pembebasan tanah bagi PSN layak dapat apresiasi. Karena untuk mempercepat ke depan, harus mengedepankan tata kelola yang baik dalam proses," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya