Singapura

Dicokok Polisi Karena Menghina di Facebook

VIVAnews - Polisi Singapura menahan tiga remaja etnis China setelah mereka diketahui mengirim pernyataan-pernyataan yang dianggap menghina etnis lain di laman jejaring sosial Facebook.

Menurut laman harian The Straits Times, Kamis 4 Februari 2010, mereka berusia antara 17 hingga 18 tahun. Ketiga remaja itu menjadi anggota aktif sebuah grup di Facebook yang memakai nama yang dipandang menghina etnis India.

Polisi mendapat laporan penghinaan itu pada Sabtu pekan lalu, 30 Januari 2010. Sehari kemudian, berkat pelacakan di Facebook, polisi menangkap ketiga tersangka.

Mereka untuk sementara bebas di bawah jaminan. Namun polisi tetap menyelidiki kasus penghinaan itu.

"Polisi memandang serius atas aksi-aksi yang dapat mengancam kerukunan sosial di Singapura," kata pejabat polisi Teo Chun Ching kepada The Straits Times.

Sementara itu, laman stasiun televisi Channel News Asia mengungkapkan bahwa berdasarkan undang-undang, bagi mereka yang terbukti bersalah "menyebar perasaan yang menghina dan menimbulkan permusuhan antar ras dan kelas di tengah masyarakat Singapura," yang bersangkutan dapat diganjar denda hingga S$5.000 (sekitar Rp 33 juta) atau penjara maksimal selama tiga tahun.

Hukuman itu berlaku untuk terpidana yang baru kali pertama melakukan pelanggaran itu.

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024