100 Jurnalis China Masuk Daftar Terima Suap

Koran Katolik di Malaysia, The Herald, yang mencantumkan kata "Allah"
Sumber :
  • AP Photo/Lai Seng Sin

VIVAnews - Sepanjang tahun 2009, hampir seratus pekerja media di China masuk daftar hitam karena melakukan pelanggaran seperti menerima uang suap dan melakukan pemerasan. Lebih dari 20 jurnalis terbukti melakukan perbuatan ilegal tersebut.

Menurut Li Dongdong, deputi kepala General Administration of Press and Publication (GAPP), seperti dikutip dari Xinhua, lebih dari sepuluh surat kabar di China, termasuk Beijing Times dan 21st Century Business Herald di Guangzhou, menerima peringatan dari badan pengawas media atau ditutup sementara karena mempublikasikan laporan keliru pada 2009 meski telah meralat pemberitaan tersebut.

Angka ini diungkap ke publik setelah pada akhir Maret lalu sembilan jurnalis dari delapan organisasi media mendapat vonis penjara, mulai dari satu setengah tahun penjara hingga 16 tahun penjara, karena menerima uang suap untuk menutup-nutupi kecelakaan di pertambangan batu bara di China utara.

Mereka menerima uang tersebut dari pemilik tambang batu bara di Weixian County, Zhangjiakou City, di Provinsi Hebei Province, sebagai imbalan karena tidak memberitakan peristiwa ledakan tambang yang menewaskan 35 orang pada 14 Juli 2008.

"GAAP akan meningkatkan pengawasan dan pengelolaan organisasi media yang telah berulang kali melanggar peraturan," kata Li, Rabu 7 April 2010 dalam pertemuan rutin dengan pengelola surat kabar.

Sepanjang tahun 2009, GAPP mengurus 556 kasus, termasuk 76 kasus jurnalis penerima suap atau melakukan pemerasan terhadap pihak lain. Menurut Li, otoritas akan memperberat hukuman bagi pekerja media yang memberitakan laporan palsu dan menerima suap, dan akan mempublikasikan kasus tersebut.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024