Dewan HAM PBB Selidiki Insiden Mavi Marmara

Delegasi Indonesia dalam Sidang Tahunan Dewan PBB di Jenewa, Swiss
Sumber :
  • VIVAnews/PTRI Jenewa

VIVAnews - Dewan Hak Asasi Manusia (DHAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengesahkan pembentukan Misi Pencari Fakta Independen Internasional (IIFFM) untuk melakukan investigasi terhadap serangan militer Israel terhadap Kapal Mavi Marmara, yang membawa relawan dan bantuan kemanusiaan menuju ke Jalur Gaza awal pekan ini.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Keputusan itu diambil dalam pertemuan darurat DHAM PBB di Jenewa, Swiss, Rabu 2 Juni 2010.

Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa mengungkapkan bahwa pembentukan misi pencari fakta itu berkat dorongan dari delegasi Indonesia bersama dengan sejumlah negara sesama anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB).

Para anggota IIFM akan dipilih oleh Presiden DHAM untuk segera bekerja dan melaporkan hasil penyelidikannya dalam Sesi ke-15 Sidang DHAM pada bulan September 2010.  

Pembentukan IIFFM diputuskan dalam sesi “Urgent Debate” pada Sidang Dewan HAM PBB hari ini melalui suatu resolusi berjudul "The Grave Attacks by Israeli Forces against the Humanitarian Boat Convoy."

"Disahkannya resolusi memberikan pesan kuat kepada masyarakat internasional bahwa apa yang dilakukan oleh Israel tergolong pelanggaran segala aspek dan norma kemanusiaan dan HAM," kata Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Dian Triansyah Djani, seusai persidangan di Dewan HAM.

Menurut Djani, pertemuan darurat ini memberikan penekanan khusus terhadap aspek pelanggaran HAM dan kemanusiaan yang dilakukan Israel seraya mendesak negara tersebut untuk mencabut blokade Jalur Gaza guna memberikan askes bantuan kemanusiaan dari masyarakat dan organisasi internasional.

Selain itu, resolusi tersebut juga telah mengutuk keras tindakan ilegal Israel di perairan internasional; menyayangkan jatuhnya korban; meminta Israel mencabut blokade dan memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza ; dan meminta Israel bertanggung jawab atas tindakannya.

Sekretaris Pertama Bidang Politik PTRI Jenewa, Kamapradipta Isnomo, mengungkapkan bahwa resolusi yang disahkan DHAM PBB dilakukan melalui pemungutan suara. Sebanyak 32 negara mendukung (termasuk Indonesia), 9 negara abstain dan 3 negara menolak.

"Delegasi Indonesia yang turut berperan dalam menghasilkan resolusi ini merupakan bukti konkrit konsistensi dan solidaritas Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaan dan menjalani kehidupan yang layak," kata Kamapradipta. (umi)

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu akan membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024