Dituduh Intel, Warga AS di China Dipenjara

Xue Feng
Sumber :
  • AP Photo/David Rowley, File

VIVAnews - Pengadilan China menjatuhkan vonis delapan tahun penjara pada kepada seorang ilmuwan geologi asal Amerika Serikat (AS). Terpidana bernama Xue Feng dinyatakan bersalah atas kasus penjualan basis data industri minyak China, Senin, 5 Juli 2010.

Hakim pengadilan di Beijing itu juga mengenakan denda sebesar 200 ribu yuan atau sekitar Rp268 juta pada geolog kepada Xue. Oleh hakim, Xue terbukti mengumpulkan data intelijen dari China untuk diberikan kepada negara lain dan secara ilegal juga membeberkan rahasia negara. Pengacara terpidana, Tong Wei, menilai bahwa vonis tersebut sangat berat.

Duta besar AS untuk China, Jon Huntsman, ikut hadir dalam sidang. Usai sidang, Huntsman tidak memberikan komentar, tetapi kedutaan AS di Beijing kemudian merilis pernyataan berisi kekecewaan mereka atas vonis tersebut. Kedubes AS juga mendesak China untuk membebaskan Xue berdasarkan alasan kemanusiaan dan segera mendeportasinya ke Negeri Paman Sam.

Xue dijatuhi vonis bersama tiga warga China, yang juga didakwa menyediakan rahasia intelijen bagi negara lain. Li Yongbo dijatuhi enam tahun penjara dan denda 200 ribu yuan, dan Chen Mengjin serta Li Dongxu masing-masing divonis dua setengah tahun penjara dan denda 50 ribu.

Xue telah ditahan selama dua setengah tahun. Lahir di China dan belajar di Universitas Chicago, Xue melanggar aturan karena mengatur pembelian database komersial mengenai industri minyak China ke IHS Energy, perusahaan konsultan energi tempatnya bekerja. IHS Energy kini bernama IHS Inc. dan berbasis di Colorado, AS. (Associated Press) (hs)

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024