- www.latribuna.hn
VIVAnews - Setahun yang lalu, mantan Presiden Kosta Rika, Rafael Calderon, dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat.
Calderon merupakan kepala negara Kosta Rika pertama yang dihukum karena korupsi.
Calderon, yang menjabat sebagai presiden pada 1990 hingga 1994, dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana sistem keamanan sosial negara. Hukuman yang dibacakan Hakim Alejandro Lopez McAdam ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Laman stasiun televisi CNN memberitakan jaksa sebelumnya menuntut agar Calderon dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Tujuh orang lain juga dihukum karena terlibat dan menikmati dana jutaan dolar Amerika Serikat (AS) dalam kasus ini.
Kepala pelaksana program keamanan sosial Eliseo Vargas juga dihukum lima tahun penjara. Calderon mengajukan banding atas putusan ini. Sebelumnya Calderon telah menyatakan akan mengikuti pemilihan presiden Kosta Rika pada 2010.