Larang Guru Pergi Haji, Amerika Gugat Sekolah

Suatu sekolah di New York, AS, tutup untuk antisipasi wabah flu babi
Sumber :
  • AP Photo/Stephen Chernin

VIVAnews - Pemerintah pusat Amerika Serikat (AS) menggugat pengelola suatu sekolah di suatu distrik di Kota Chicago ke pengadilan, Senin 13 Desember 2010. Pasalnya, pimpinan sekolah tidak mengizinkan seorang guru Muslim mengambil cuti di luar tanggungan untuk menunaikan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi.

Menurut kantor berita Associated Press, gugatan itu dilayangkan pemerintah kepada sekolah menengah 87 di distrik Berkeley, Chicago, negara bagian Illinois. Pemerintah menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang tidak membiarkan seorang guru bernama Safoorah Khan untuk beribadah haji, sesuai dengan ajaran agama Islam yang dia anut.

Pihak sekolah berkilah bahwa permintaan cuti Khan itu tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas profesionalnya sebagai guru dan tidak diatur dalam kontrak antara pengelola sekolah setempat dengan serikat guru.

Bagi Washington, kebijakan dari sekolah itu bertentangan dengan Undang-undang Hak Sipil 1964, yang menjamin warga negara AS untuk menjalankan kegiatan yang sesuai dengan ajaran agamanya.

Khan bekerja sebagai guru suatu sekolah menengah 87 di Distrik Berkeley, yang terletak sekitar 15 mil dari sebelah barat Chicago mulai 2007. Pada 2008, perempuan itu mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan selama hampir tiga pekan untuk naik haji.

Otoritas Distrik Sekolah Berkeley dua kali menolak permintaan cuti dari Khan. Bahkan, Khan disuruh memilih, tetap bekerja atau menjalankan ibadahnya. Dia akhirnya memilih mengundurkan diri. Demikian menurut dokumen gugatan dari pemerintah ke pengadilan federal di Chicago.

Pada November 2008, Khan mengajukan keluhan kepada Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja AS atas masalah yang dia hadapi. Komisi itu menemukan bahwa masalah itu sarat dengan praktik diskriminasi.

Pihak komisi selanjutnya meminta Departemen Kehakiman untuk mengajukan gugatan atas kasus itu.

Pemerintah pusat, melalui Departemen Kehakiman, meminta pengadilan untuk memerintahkan distrik sekolah itu agar menjalankan kebijakan yang memperhatikan hak-hak beragama dan kepercayaan para pegawainya. Pengelola sekolah juga dituntut untuk kembali mempekerjakan Khan sekaligus membayar kompensasi atas kerugian yang dia derita.

Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye
 Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro dan pemain Arema FC Syaeful Anwar.

Lawan PSM Makassar Jadi Laga Hidup Mati Bagi Arema FC

Arema FC akan menghadapi laga hidup dan mati dalam lanjutan Liga 1 saat melawan PSM Makassar. Duel pekan ke-33 ini akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024