AS Gugat BP Soal Bocornya Sumur Minyak

Bocornya sumur minyak di Teluk Meksiko telah mencemari lautan
Sumber :
  • AP Photo/Dave Martin

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Kehakiman, menggugat produsen minyak BP dan sejumlah perusahaan lain ke pengadilan terkait dengan bocornya suatu kilang minyak di perairan selatan AS April lalu.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Kebocoran sumur minyak bawah laut itu merupakan yang terparah dalam sejarah AS karena memerlukan waktu berbulan-bulan untuk mengatasinya serta membutuhkan biaya miliaran dolar.

Demikian ungkap kantor berita Associated Press berdasarkan gugatan yang diajukan AS ke pengadilan federal di New Orleans, Rabu 15 Desember 2010 waktu setempat. Dalam gugatannya, AS menuntut BP dan sejumlah perusahaan rekanan untuk bertanggungjawab secara penuh atas bencana itu, termasuk menanggung semua biaya perbaikan dan ganti rugi. 

Para perusahaan itu dijerat dengan Undang-undang Polusi Minyak. Kebocoran sumur minyak itu tidak hanya merugikan penduduk yang mencari nafkah di wilayah yang berdampak, namun juga telah merusak lingkungan hidup. Menurut pemerintah AS, kebocoran itu akibat kesalahan BP dan para rekanannya.

"Kami ingin membuktikan bahwa kesalahan itu turut berdampak pada bocornya minyak dalam jumlah besar," kata Jaksa Agung AS, Eric Holder.

Sementara itu, BP baru menyatakan bahwa gugatan dari pemerintah AS itu tidak beralasan karena belum disertai bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan mereka.  

Selama lebih dari dua bulan, BP, yang dibantu satuan Penjaga Pantai (Coast Guard) AS, mati-matian mengatasi bocornya sumur minyak di Teluk Meksiko, yang mengeluarkan sekitar 2,52 juta galon per hari. Kebocoran itu berawal dari ledakan kilang minyak milik BP pada 20 April lalu, yang menewaskan sebelas pekerja.

Jutaan barel minyak mentah dari sumur yang bocor di bawah laut itu terus menyebar ke seluruh perairan selatan AS. Banyak penghuni laut yang mati dan ini juga mematikan mata pencaharian para nelayan Amerika dan warga setempat.

Berkat tekanan dari Presiden Barack Obama dan para pejabat AS, pimpinan BP Juni lalu meminta maaf atas pencemaran lingkungan akibat bocornya sumur minyak yang dikelolanya di perairan selatan Amerika Serikat (AS). BP pun memberi ganti rugi sebesar US$20 miliar (sekitar Rp183,17 triliun) kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat pencemaran itu.

Namun, bagi pemerintah AS, permintaan maaf dan ganti rugi itu tidak berarti langsung menyelesaikan masalah. BP tetap harus mempertanggungjawabkan kebocoran sumur minyak mereka di pengadilan. (hs)

Ilustrasi pelecehan seksual

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024