Kritik Militer, Blogger Mesir Divonis 3 Tahun

Sejumlah demonstran bersantai di bawah tank militer Mesir di Kairo
Sumber :
  • AP Photo/Ben Curtis

VIVAnews - Pengadilan militer Mesir menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun bagi seorang blogger yang mengkritik militer. Hukuman terhadap bloger ini dikatakan sebagai babak baru pemberangusan kebebasan berekspresi di Mesir.

Laporan dari tujuh organisasi HAM Mesir, dilansir dari laman Associated Press, Selasa, 12 April 2011, menyebutkan Maikel Nabil Sanad, 26, dinyatakan bersalah telah memposting tulisan di blognya berjudul "Rakyat dan Militer Tak Akan Seiring Sejalan."

Pada tulisan itu, Sanad mempersoalkan perlawanan militer atas mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. Selain itu, militer Mesir juga dikatakan telah melakukan serangkaian penyiksaan, dan pelecehan atas masyarakat pasca runtuhnya rezim Mubarak.

Anggota Dewan Militer, Mayor Jenderal Mohammed al-Assar, membantah semua pernyataan Sanad. Dia mengatakan militer terbuka terhadap kritik, namun bukan kritik merusak, atau fitnah.

"Terdapat perbedaan antara kritik bertujuan baik dari rakyat, wartawan, atau penyiar. Kami tidak ada masalah dengan itu. Masalahnya ini adalah kritik yang mempertanyakan kesungguhan militer," ujarnya.

Berbagai kelompok HAM mengaku kaget atas vonis tiga tahun kepada Sanad. Mereka mengatakan militer saat ini tak jauh beda dengan rezim Mubarak. Organisasi pemantau kebebasan pers, Reporters Without Borders, meminta Sanad dibebaskan secepatnya.

Pengacara Sanad, Adel Ramadan, mengatakan Sanad hanya mengutip keterangan dari laporan-laporan badan HAM di Mesir.  "Blog Maikel dikutip dari berita-berita organisasi HAM, dan kliping koran," ujar Ramadan. Dia mengatakan vonis Sanad akan menjadi preseden bagi para blogger, dan wartawan. "Kini blogger, aktivis HAM dan wartawan Mesir berada dalam bahaya," ujar Ramadan.

Ramadan mengatakan sekitar 10.000 warga sipil Mesir divonis penjara setelah sebelumnya diadili di pengadilan militer, dan hukuman itu tidak bisa dibanding.

Pengadilan militer ini, ujar Ramadan, tak berdasarkan prosedur dan peraturan menyangkut bukti-bukti perkara, seperti layaknya pengadilan sipil. Mereka yang tertangkap diantaranya adalah pelaku pencurian ringan, sengketa lahan, pendemo, dan pemilik senjata api.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas
Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024