Korban Tewas Badai Filipina Terus Bertambah

Topan Washi di Kota Cagayan De Oro, Filipina
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

VIVAnews - Badai Washi, berkekuatan 90 kilometer/jam (56 mph), memukul daerah penghasil beras di selatan Pulau Mindanao, Filipina. Badai tersebut membawa hujan deras yang menyebabkan banjir bandang di dua kota, dan tanah longsor di daerah pertambangan. Badai ini menyebabkan 250 orang tewas.

Tak hanya itu, 400 orang juga dinyatakan hilang setelah terseret akibat banjir bandang.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Seperti dikutip dari Guardian, Sabtu, 17 Desember 2011, Palang Merah Filipina mengatakan sekitar 256 orang tewas di Mindanao dan pulau lainnya. Tentara dan polisi terus mencari korban yang masih menghilang akibat badai tersebut.

"Korban tewas mungkin akan terus bertambah karena masih ada banyak orang yang menghilang," kata Gwendolyn Pang, selaku Sekretaris Palang Merah Filipina.

Pang melanjutkan, daerah yang paling terparah adalah di kota Iligan dan Cagayan de Oro. Rumah-rumah penduduk juga tersapu akibat banjir.

Kolonel Leopoldo Galon, seorang juru bicara militer Filipina mengatakan, para pekerja darurat telah menemukan sekitar 97 mayat di Cagayan de Oro. Dan di antara mayat yang ditemukan itu di antaranya adalah anak-anak. Sementara itu, di Iligan sekitar 79 orang tenggelam.

"Saya tidak bisa menjelaskan bagaimana hal ini terjadi, seluruh desa tersapu ke laut karena banjir bandang," kata Galon kepada Reuters.

Mengenai banyaknya korban yang disebabkan banjir bandang tersebut, diduga lantaran orang terkejut karena saat peristiwa terjadi mereka sedang lelap tertidur. "Kebanyakan dari mereka sudah tidur saat banjir memasuki rumah mereka. Ini adalah banjir terburuk di kota kami," ucap Walikota Iligan, Lawrence Cruz. (art)

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024