Pengadilan Hosni Mubarak Dilanjutkan di Mesir

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak.
Sumber :
  • REUTERS/Egypt TV via Reuters TV

VIVAnews - Pengadilan Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dilanjutkan kembali hari ini, Rabu 28 Desember 2011. Pengadilan diawali dengan tertib, tidak seperti sebelumnya yang diwarnai bentrok dua kubu yang bertentangan.

Seperti dilansir Reuters, Mubarak memasuki aula akademi polisi di Kairo yang diubah menjadi ruang pengadilan dengan mengenakan kursi roda. Selama diadili, dia menjalani penahanan rumah sakit karena penyakit jantung yang dideritanya.

Sidang ini adalah yang pertama setelah dua bulan tertunda. Sebelumnya, pengacara keluarga korban kekerasan di Mesir menuntut hakim pengadilan diganti karena dinilai tidak becus. Hakim disebut hanya memberikan sedikit waktu bagi para penanya untuk menginterogasi para saksi di pengadilan.

Dalam pengadilan kali ini, hakim dikatakan tidak akan diganti, namun akan memberikan lebih banyak waktu dalam pengadilan untuk bertanya kepada para saksi. Pengadilan dimulai dengan tenang dan tanpa kericuhan.

Dalam beberapa pengadilan sebelumnya, situasi di luar pengadilan memanas. Kubu pendukung dan anti Mubarak yang menyaksikan pengadilan melalui layar besar di Kairo bentrok. Para massa anti Mubarak menuntut mantan presiden tersebut dihukum mati.

Mubarak bersama kedua putranya digugat atas kematian 850 demonstran selama dua hari dalam unjuk rasa Februari lalu. Selain itu, Mubarak juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindak korupsi ketika memerintah selama lebih dari 20 tahun.

Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng

Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

Pencapaian program studi Teknik Sipil dan Elektro tersebut, semakin memantapkan posisi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana sebagai salah satu fakultas teknik terbaik.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024