- REUTERS/Rick Wilking
VIVAnews - Mahkamah Agung AS menyatakan pemerintah pusat harus menanggung biaya layanan publik kepada suku-suku pribumi Amerika. Jumlahnya bisa mencapai jutaan dolar.
Menurut stasiun berita BBC, 19 Juni 2012, putusan itu muncul setelah sembilan hakim agung menjalani pemungutan suara dalam sidang khusus di Washington DC Senin waktu setempat.
Dengan komposisi suara 5 banding 4, Mahkamah Agung menyatakan bahwa warga etnis Indian Navajo dan suku-suku pribumi lain berhak mendapat kompensasi secara penuh atas layanan pendidikan, perlindungan lingkungan hidup, dan keamanan selama 1994-2001.
"Pemerintah berkewajiban menanggung biaya layanan bagi para suku secara penuh," demikian putusan akhir MA. Keputusan MA ini menjadi kemenangan besar bagi para suku Indian.
Menurut undang-undang federal, para suku pribumi berhak mengurus wilayah mereka sendiri. Namun pemerintah harus mendanai fasilitas-fasilitas publik bagi suku-suku Indian.
Kewajiban itulah yang tidak dipenuhi pemerintah akibat tidak mendapat persetujuan parlemen (Kongres). Alasan Kongres saat itu, anggaran negara saat itu tidak cukup membayar tunjangan bagi suku-suku pribumi.
Para suku pribumi tidak terima begitu saja atas keputusan dari Washington DC, sehingga membuat mereka harus membiayai sendiri program layanan dari pemerintah. Itu yang membuat mereka mengajukan gugatan hukum kepada pemerintah. (umi)