Laporan dari China

Dari Kampus, China Terapkan Anti Korupsi

Kampus BNUZ di kota Zhuhai
Sumber :
  • VIVAnews/Denny Armandhanu

VIVAnews - Pemerintah China terkenal tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Pelakunya bisa dihukum hingga belasan tahun penjara, bahkan eksekusi mati. Praktik anti korupsi ini juga coba diterapkan China di lingkungan kampus, di bawah pengawasan Partai Komunis China (CPC).

Salah satu kampus yang menerapkan praktik ini adalah Beijing Normal University di kota Zhuhai (BNUZ), selatan China. Di bawah pengawasan komite disiplin Partai Komunis China (CPC) kampus hijau ini mensosialisasikan anti korupsi dengan berbagai cara.

Wei Tang, Sekretaris Komite CPC di BNUZ, pada Selasa 3 Juli 2012, mengatakan bahwa pihak kampus dan CPC mengadakan berbagai pelatihan audit untuk para staf universitas dan mengajarkan para anggota CPC di kampus peraturan audit yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan China.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Selain itu, kampus juga mewajibkan seluruh kader CPC di BNUZ untuk menghadiri kuliah pemberantasan korupsi dan bagaimana membangun pemerintahan yang bersih. Saat ini terdapat 6.134 anggota dan 2.780 calon anggota CPC di BNUZ yang tergabung dalam 155 cabang partai akar rumput (grass root), di antaranya adalah 25 cabang partai di fakultas dan 130 cabang partai di tubuh mahasiswa.

"Komite CPC melakukan pendidikan ini untuk membentuk kampus yang bersih dan jujur. Melalui cara ini, para kader akan memiliki disiplin diri," kata Wei.

Selain itu, untuk transparansi, BNUZ membeberkan seluruh kegiatan kampus. Wei mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk tahu, berbicara, mengapresiasi dan menelaah serta berpartisipasi dalam perkembangan kampus.

Untuk memastikan pembangunan infrastruktur kampus dilakukan dengan jujur dan tidak menyisakan celah untuk korupsi, pihak kampus membentuk badan tender sendiri yang terdiri dari para ahli keuangan, pembangunan, penghijauan dan pengadaan barang.

Bagi pelanggar peraturan kampus, hukumannya adalah pemecatan, pembebastugasan atau hukuman lainnya yang setimpal. Untuk memfasilitasi protes atas keluhan pelaku, kampus membentuk tim khusus guna meninjau banding yang diajukan.

"BNUZ juga telah membentuk mekanisme petisi dan pelaporan pelanggaran. Korupsi bisa dilaporkan via email atau surat. Laporan ini dengan hati-hati akan diatasi dan diselidiki untuk mencari sumber masalah," kata Wei. (umi)

Ilustrasi laboratorium.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

Pameran teknologi dan peralatan laboratorium terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya di Indonesia, Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024