Obama Didesak Perketat Peraturan Kepemilikan Senjata AS

ilustrasi senjata api
Sumber :
  • REUTERS/ Joshua Lott

VIVAnews - Maraknya penembakan brutal oleh warga sipil di Amerika Serikat dalam setahun terakhir memicu kegelisahan rakyat, ternyata betapa mudahnya punya senjata api di negeri mereka. Maka muncul lagi usul untuk memperketat undang-undang senjata, baik dari rakyat secara langsung dan lewat wakil mereka di Kongres AS.

Salah satunya datang dari walikota New York Michael R. Bloomberg. Dia ketua bersama Organisasi Walikota Melawan Senjata Ilegal. Dalam pernyataannya Sabtu pekan lalu, Bloomberg menilai kata-kata sedih dari Presiden Barack Obama saja tidaklah cukup. Harus ada langkah nyata dalam menghentikan penembakan brutal.

"Menyerukan 'tindakan yang berarti' tidak cukup. Kami perlu langkah cepat. Kami bosan mendengar retorika. Yang belum kami lihat adalah kepemimpinan, tidak dari Gedung Putih, dan tidak juga dari Kongres," kata Bloomberg dalam rilis dari organisasi itu.

Suara dari Senat juga tidak kalah kencang. Penentangan bahkan juga datang dari para wakil rakyat di konstituen yang diuntungkan dari industri senjata.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"Kami tidak pernah melihat bayi-bayi kami dibantai. Kasus ini tidak pernah terjadi di Amerika, seingat saya. Ini harus diubah," kata Senator Joe Manchini, anggota Demokrat dari West Virginia, negara bagian produsen senjata, dilansir al-Jazeera.

Dalam survey yang digelar Reuters dan lembaga Ipsos, dilaporkan bahwa setelah peristiwa penembakan di Connecticut, 50 persen warga AS setuju diperketatnya kepemilikan senjata. Pada survey sebelum kasus penembakan, yang setuju hanya 42 persen.

Para responden menuntut pemerintah memberlakukan pengecekan latar belakang pembeli senjata dan pembatasan penjualan senjata otomatis. Survey dilakukan usai penembakan dengan melibatkan 1.198 responden.

Belum ada keputusan dari pemerintahan Obama terkait usulan ini. Namun, dalam pidatonya pasca insiden, dia mengatakan bahwa pemerintahnya akan

Diatur Undang-undang

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Kepemilikan senjata api diatur oleh undang-undang Milisi tahun 1792. Diperkirakan, antara 39-50 persen dari 43-55 juta rumah tangga, memiliki setidaknya satu senjata api. Diperkirakan terdapat 80 juta pemilik senjata api di AS, dengan total 258 juta pucuk senjata.

Senjata api hanya boleh dimiliki oleh seseorang berusia di atas 21 tahun yang dibeli di penjual resmi berizin. Orang-orang yang tidak boleh membelinya adalah buronan, pengguna narkoba, memiliki gangguan kejiwaan, bukan warga negara AS, pendatang ilegal, orang yang tengah diadili dan banyak lainnya.

Namun, dalam praktiknya kepemilikan senjata api sangat mudah, karena tidak ada ukuran yang jelas antara pembeli yang waras dan tidak. (ren)

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024