Lindsay Minta Maaf pada Rakyat Indonesia

Lindsay June Sandiford saat dibacakan vonis mati di Bali
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

VIVAnews - Warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford, divonis mati kemarin oleh pengadilan Denpasar karena terbukti bersalah menyelundupkan narkoba seberat 4,7 kg. Kepada pengadilan dan organisasi HAM Inggris, dia mengaku tidak akan melakukannya jika tidak terpaksa.

Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman lebih berat daripada tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara. Hal ini karena Lindsay dinilai telah merusak citra Bali sebagai wilayah tujuan pariwisata dunia, sekaligus sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam pernyataannya, Lindsay menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan tersebut. "Saya meminta maaf kepada Republik Indonesia dan rakyat Indonesia," ujarnya, dilansir BBC, Selasa 22 Januari 2013.

Seperti sebelumnya, kepada media Inggris dan organisasi HAM Inggris, Reprieve, Lindsay berdalih mengirimkan kokain senilai Rp24 miliar tersebut

Anaknya tersebut dituduh sebagai informan polisi dan diancam dibunuh. Gembong itu memerintahkan nenek 56 tahun ini ke Bali untuk mengirimkan barang haram milik mereka jika ingin anaknya selamat.

"Jelas dia bukanlah pengedar narkoba, dia tidak punya uang untuk membayar pengacara, untuk biaya perjalanan para saksi atau kebutuhan dasar seperti makanan dan air," kata aktivis Reprieve, Harriet McCulloch.

Pernyataan Lindsay ini berbeda dengan pernyataan putranya, Elliot di pengadilan. Elliot mengatakan ibunya dipaksa untuk mengirimkan kokain untuk melunasi hutang-hutang putranya yang lain.

Sebelumnya Juni lalu, pengakuan Lindsay ini dibantah oleh Direktur Narkoba Polda Bali, Mulyadi. "Selama hasil penyelidikan, tidak ada dia bilang begitu. Dalam BAP juga dia tidak bicara begitu. Tidak ada dalam data-data kami," kata Mulyadi.

Pemerintah Inggris menyatakan Lindsay adalah warga Inggris ke-12 yang telah divonis mati di luar negeri karena kasus narkoba.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

The Indonesian police have uncovered many students who have become victims of an international human trafficking network to Germany, where they are trapped in debt.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024