Australia Izinkan Sertifikat Lahir Tak Cantumkan Jenis Kelamin

Ilustrasi Pria dan Wanita
Sumber :
  • santirakaz.blogspot.com

VIVAnews - Pengadilan Tinggi negara bagian New South Wales mengabulkan tuntutan seorang aktivis, yaitu tak perlu dicantumkan jenis kelamin pada sertifikat kelahiran. Jenis kelamin juga tak perlu dicantumkan di buku nikah dan sertifikat kematian.

Stasiun berita CBS News, Sabtu 1 Juni 2013, melaporkan tuntutan itu disampaikan kali pertama oleh Norrie, aktivis yang menolak menyebut jenis kelaminnya. Dia telah memperjuangkan hal itu sejak tahun 2010 silam.

Norrie, yang kini diketahui berusia 52 tahun, menjadi warga Australia pertama yang diizinkan untuk tak perlu mencantumkan jenis kelaminnya dalam ketiga dokumen negara tersebut. Pengadilan Tinggi New South Wales memberikan opsi ketiga dalam pilihan jenis kelamin selain pria dan wanita, yaitu "tidak spesifik."

Norrie lebih memilih untuk disapa menggunakan istilah "zie" untuk menjelaskan kata ganti "dia" atau "hir" untuk menggambarkan semua kata ganti kepemilikan benda. Biasanya dalam Bahasa Inggris, publik menggunakan "she/he" dan "him/her".

Kemenangan Norrie ini akan memberikan efek positif bagi para bayi yang terlahir dengan jenis kelamin yang tidak jelas.

Selain itu keputusan pengadilan ini turut membantu mereka yang tidak ingin mendefinisikan dirinya sebagai pria atau wanita, mereka yang memiliki kelamin ganda serta kaum transgender untuk menentukan jenis kelamin mereka sendiri.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Di mata perwakilan Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia, Hugh de Kretser, keputusan Pengadilan Tinggi New South Wales ini juga akan meluas dan mempengaruhi negara bagian lainnya di Australia.

"Beragam institusi, LSM akan menerapkan ini secara luas," ujar de Krester.

Kasus serupa juga terjadi di Kanada pada dua tahun lalu. Saat itu pasangan suami isteri masuk ke dalam berbagai tajuk pemberitaan media cetak dan eletronik kota Toronto, setelah mereka mengungkap rencana bagi anaknya.

Sepasang suami isteri itu sepakat untuk membesarkan anak mereka, Storm, tanpa mendefinisikan jenis kelaminnya. Mereka ingin sang anak lah yang kelak memutuskan sendiri apakah dia berjenis kelamin pria atau wanita. (ren)

Ilustrasi E-KTP.

Siap-siap, 92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Penonaktifan NIK itu tengah diajukan ke Kemendagri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024