19-6-1953: AS Hukum Mati Pembocor Rahasia

Julius dan Ethel Rosenberg
Sumber :
  • Wikimedia Commons / US Library of Congress
VIVAnews
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap
- Pada 60 tahun yang lalu, pihak berwenang Amerika Serikat mengeksekusi mati pasangan suami istri Julius dan Ethel Rosenberg. Mereka bersalah dengan tuduhan bersekongkol membocorkan rahasia teknologi bom atom AS kepada musuhnya saat itu, Uni Soviet.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Menurut
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
The History Channel , pasangan Rosenberg menjalani eksekusi mati di kursi listrik satu per satu. Hukuman ini berlangsung di kompleks penjara Sing Sing di Kota Ossining, negara bagian New York.


Hingga masing-masing meregang nyawa, mereka berdua tetap menyatakan diri tidak bersalah. Pasangan Rosenberg merupakan warga AS pertama yang dipidana dan dieksekusi mati oleh pemerintahnya sendiri atas kasus spionase di masa damai. Kasus mereka hingga kini mengundang kontroversi.


Lahir di New York, 12 Mei 1918, Julius pernah berdinas sebagai seorang teknisi di Korps Sinyal Angkatan Darat AS. Istrinya yang juga kelahiran New York, Ethel, bekerja sebagai sekretaris. Mereka berdua sama-sama anggota Liga Komunis Muda AS dan menikah pada 1939 serta dikaruniai dua putra.


Pada 17 Juni 1950, Julius ditahan atas kecurigaan terlibat spionase. Dia lalu dituduh memimpin jaringan mata-mata yang menyerahkan informasi rahasia mengenai bom atom milik AS kepada Uni Soviet. Dua bulan kemudian, istrinya ditahan.


Pasangan suami istri itu dilaporkan oleh David Greenglass, yang tak lain adalah adik ipar Julius dan mantan sersan di Angkatan Darat AS yang bekerja di laboratorium bom atom di New Mexico. Greenglas, yang belakangan mengaku membocorkan rahasia nuklir AS kepada Soviet melalui seorang perantara, memberi kesaksian yang memberatkan Julius dan Ethel di pengadilan.


Greenglas akhirnya hanya divonis penjara selama sepuluh tahun. Namun, pasangan Julius-Ethel harus menerima hukuman mahaberat walau terus menerus menyangkal semua tuduhan.

  

Presiden AS saat itu, Dwight Eisenhower, mendukung vonis dan hukuman atas pasangan Rosenberg demi "menyelamatkan jutaan warga yang tidak bersalah dari aksi mereka." Namun, sebagian kalangan di AS menilai eksekusi mati atas suami istri itu merupakan luapan sentimen anti komunis di AS. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya