Pengadilan Mesir Bekukan Aset Petinggi Ikhwanul Muslimin

pengunjuk rasa anti presiden mursi rayakan kemenangan
Sumber :
  • REUTERS/Asmaa Waguih
VIVAnews -
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi
Pengadilan di Mesir membekukan aset milik 14 petinggi kelompok Ikhwanul Muslimin. Langkah ini dilakukan menyusul penyelidikan atas kekerasan pasca digulingkannya Mohammed Mursi.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Diberitakan
BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru
BBC , Minggu 14 Juli 2013, di antara petinggi yang dibekukan asetnya adalah ketua IM Mohammed Badie dan wakilnya Khairat al-Shater. Badie bersama anggota IM lainnya juga termasuk dalam daftar tangkap militer.


Jaksa penuntut Mesir Hisham Barakat mengatakan bahwa pembekuan aset diperlukan selama masa penyelidikan kekerasan yang diduga dimotori oleh IM. Sebelumnya, puluhan orang tewas dalam bentrokan antara massa pro-Mursi dan pro-militer di Kairo.


Massa IM saat ini masih menduduki wilayah Nasr City, menuntut dikembalikannya kekuasaan pada Mursi yang menurut mereka digulingkan secara ilegal. Saat ini, Mursi diduga ditahan di basis militer di Kairo.


Pemimpin militer Mesir Abdel Fattah al-Sisi mempertahankan langkahnya menggulingkan Mursi. Dalam pidatonya kemarin, dia mengatakan telah meminta Mursi untuk menggelar referendum soal kepemimpinannya dan memberikan tenggat waktu 48 jam. "Responnya adalah penolakan," kata Sisi.


Dia menegaskan, pada pemerintahan yang baru, setiap kelompok termasuk IM tidak akan dilarang berpolitik. "Kesempatan terbuka untuk setiap orang di kehidupan politik dan tidak boleh ada pergerakan ideologi yang melarang mereka berpartisipasi," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya