Ribut Soal Tempat Parkir, Balita Tewas Dibanting ke Tanah

Ilustrasi-Bayi
Sumber :
  • newsanchormom.blogspot.com
VIVAnews -
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Malang benar nasib yang dialami balita berusia dua tahun ini. Gadis mungil itu dibanting seorang pria yang bertengkar dengan ibunya.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Kantor berita
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik
Xin Hua, Sabtu 27 Juli 2013 melansir peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa malam lalu, waktu setempat. Saat itu, sang Ibu yang sedang mendorong kereta bayinya, menghalangi tempat parkir yang berada di dekat halte bus di Distrik Daxing, Beijing.


Ingin memarkirkan mobil di sana, Han meminta wanita itu untuk bergeser. Namun wanita itu menolak karena sedang merawat putrinya.


Kesal, Han lalu turun dari mobil dan memukuli wanita malang itu. Tak hanya sampai di situ, Han lalu mengambil paksa anak wanita itu yang masih balita dan membantingnya ke tanah.


Aksi sadis ini tidak dilakukan Han seorang diri. Dia dibantu rekannya yang diketahui bernama Li. Setelah itu, mereka berdua kabur dengan mobil mereka.


Balita yang tak diketahui namanya itu langsung dilarikan ke RS Tiantan Beijing yang berafiliasi dengan Capital Medical University. Sayang, setelah dirawat selama dua hari, balita itu dinyatakan meninggal pada hari Kamis kemarin pada pukul 11 malam waktu setempat.


Jenazahnya kini sedang dalam proses otopsi oleh tim dokter. Polisi kemudian memburu kedua pelaku. Han berhasil dibekuk pada Rabu sore kemarin saat tengah bersantai di sebuah spa di distrik Fangshan. Sementara mobil miliknya ditemukan di Distrik Haidian.


Sementara Li datang menyerahkan diri ke kantor polisi Daxing pada Kamis kemarin. Menurut polisi, kedua pria tersebut pernah terlibat tindak kriminal sebelumnya yakni pencucian uang dan perampokan.


Mereka berdua baru saja bebas dari penjara usai menjalani masa penahanan yang cukup lama. Menurut seorang pengacara di Beijing, Wang Peng, Han dapat dikenai hukuman seumur hidup di balik bui. Sementara Li, dapat terancam hukuman penjara selama tiga tahun.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya