Biarkan Anaknya Mati Kelaparan, Pasangan di AS Dicokok Polisi

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Pasangan suami istri asal Philadelphia, dicokok polisi pada Selasa kemarin karena diduga telah membiarkan salah satu putri mereka yang masih berusia tiga tahun mati kelaparan. Putri malang bernama Nathlayz Rivera itu hanya memiliki bobot 4,9 kilogram, jauh dari bobot normal seusianya.

Menurut kantor berita CNN, Rabu 11 September 2013 saat Nathlayz dibawa ke RS, nyawanya tidak dapat diselamatkan lagi setelah sempat dilarikan ke Einstein Medical Center, Senin pagi waktu setempat. Dia dinyatakan meninggal pada pukul 1:59 dini hari waktu setempat.

Orang tua Nathlayz, Carlos Rivera dan Carmen Ramirez langsung ditangkap dan dikenakan dakwaan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan berencana, konspirasi dan membahayakan kesejahteraan anak.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Menurut Juru Bicara Jaksa Penuntut Umum, Tasha Jamerson, keduanya ditahan tanpa jaminan dan sidang pengadilan perdana akan digelar pada tanggal 25 September mendatang.

Berkaca kepada situasi Nathlayz, empat anak lainnya dari pasangan tersebut turut diperiksa kesehatannya. Mereka yang masih berusia 9,8,7 dan kembaran Nathlayz yang juga masih berusia 3 tahun turut dibawa ke RS setempat.

Keempatnya lalu dipindahkan ke Departemen Sosial pada Senin kemarin. Sementara sang ibu membela diri dengan mengatakan kepada detektif, bahwa putrinya yang meninggal mengalami keterbelakangan mental (down syndrome).

Namun di mata spesialis penurunan berat badan di Pusat Penelitian Obesitas, New York, Nicole Avena, berat ideal anak usia tiga tahun yakni antara 13 hingga 15 kilogram. Menurut Avena, wajar apabila anak yang memiliki kebutuhan khusus lalu mempunyai kebiasaan sulit makan sehingga membuat berat badannya menyusut.

Namun hal itu terjadi apabila kedua orang tua tidak menangani penyakitnya dengan di bawah pengawasan dokter anak. Petugas Pemeriksa Medis Philadelphia, menolak berkomentar terkait kasus ini. Polisi masih terus menginvestigasi kasus ini. (eh)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024