Masa Amnesti Berakhir Besok, Saudi Siap Razia Pekerja Ilegal

Polisi syariah di Arab Saudi
Sumber :
  • REUTERS/Ali Jarekji

VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi memastikan tidak akan memperpanjang masa amnesti, yang memberi kesempatan kepada pekerja asing ilegal untuk mengurus izin kerja secara resmi. Sesuai jadwal, masa amnesti bagi para pekerja ilegal akan berakhir Minggu besok, 3 November 2013, padahal masih banyak warga asing yang belum selesai mengurus izin.

Diberitakan Arab News, Jumat waktu setempat, juru bicara Kemenaker Saudi Hattab al-Enezi membantah soal berita yang mengatakan pemerintah akan memperpanjang lagi masa amnesti. Dia mengatakan, jika amnesti habis per Minggu 3 November 2013, maka Kerajaan akan melakukan razia pekerja ilegal.

Namun, Kemenaker memastikan tidak akan menahan para tenaga kerja asing yang sudah mulai mengurus dokumen kerja yang sesuai, tetapi tinggal menunggu legalisasi status atau proses pemulangan ke negaranya. 

Razia pekerja ilegal akan digelar di apotek, tempat cukur rambut, restoran, para penjaga keamanan, dan supir. Apabila tertangkap, maka mereka akan dipenjara dua tahun dan denda hingga 100 ribu SR atau Rp302 juta.

Ancaman hukuman juga berlaku bagi warga Saudi yang melindungi tenaga kerja ilegal. Mereka yang bermukim di Saudi dengan menggunakan visa Haji dan Umroh, juga turut jadi target razia.

Tidak diperpanjangnya amnesti mengecewakan banyak pihak. Wakil Presiden Organisasi Pekerja Filipina di Luar Negeri, Abdul Ghafar Dimalutang, mengaku masih banyak tenaga kerja dari negaranya yang belum melegalisasi statusnya.

Respon serupa juga diungkap Sekretaris Jenderal Pakistan, Aftab Khokhar. Menurutnya, masih ada lima sampai enam ribu warga Pakistan yang belum mendaftar. Dia berharap, Saudi bisa memperpanjang amnesti hingga 31 Januari tahun depan.

Hal serupa dialami juga oleh Indonesia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa beberapa waktu lalu mengatakan, baru 14.449 TKI yang memperoleh izin kerja di Saudi. Sementara jumlah seluruh TKI ilegal yang mengurus dokumen paspor di KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh mencapai 92.679.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Banyak Pemohon

Hingga kini, ratusan pekerja asing masih terus berupaya mengurus dokumen kerja mereka sebelum masa amnesti berakhir. Namun, mereka mengeluh terlalu padatnya tenaga kerja asing yang datang ke gedung Kemenaker, sementara jumlah pekerja yang diberdayakan tak sebanding.

Amnesti ini pertama kali diumumkan oleh Raja Abdullah April lalu dan seharusnya berakhir bulan Juli. Namun karena masih banyak yang belum mengurus statusnya, amnesti diperpanjang hingga bulan 3 November.

Selama masa amnesti itu, para tenaga kerja asing yang bermukim di Saudi diharuskan mengurus status legal ketenagakerjaannya atau memilih kembali ke negara masing-masing. Menurut data Arab News, sudah lebih dari empat juta pekerja asing yang memperoleh pemutihan status dan izin kerja. Satu juta pekerja lainnya meninggalkan Saudi. (ren)

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan
Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting

Ambisi Tim Bulutangkis Indonesia Raih Juara Piala Thomas dan Uber 2024

Optimisme kemenangan dirasakan timnas Indonesia untuk merebut kembali piala di turnamen bergengsi Piala Thomas dan Piala Uber 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024