RI Dorong 8 Negara Teken Perjanjian Bebas Senjata Nuklir

Kapal selam nuklir milik AS, USS San Fransisco, sandar di Changwon, Korsel
Sumber :
  • REUTERS/Newsis
VIVAnews
Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia
- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mendorong agar negara-negara Asia Pasifik yang saat ini belum tergabung dalam perjanjian non proliferasi nuklir (NPT) segera turut meratifikasinya. Hal itu, ujar Marty, perlu segera dilakukan, agar situasi di kawasan bisa lebih stabil.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Demikian ungkap Marty, ketika membuka konferensi mengenai perjanjian pelarangan penggunaan nuklir (CTBT) di Hotel Grand Hyatt pada Senin, 19 Mei 2014.
Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif


Marty mengingatkan, masih adanya negara yang belum menandatangani NPT, bukan berarti ratifikasi perjanjian tersebut vakum.

"Nah, justru ini harus segera mengingatkan kita untuk segera dicapai kemajuan. Mari kita bekerja keras untuk memanfaatkan jendela tersebut, agar peluangnya tidak terlewat," ujar Marty.


Menurut Duta Besar RI untuk Austria dan Slovenia, Rachmat Budiman, masih ada delapan negara yang belum meratifikasi perjanjian bebas senjata nuklir tersebut. Mereka yakni Korea Utara, Tiongkok, Iran, India, Pakistan, Mesir, Israel, dan Amerika Serikat.


Rachmat berpendapat, alasan kedelapan negara itu belum ingin meratifikasi NPT karena dua hal.

 

"Ada dua yang menjadi penghalang, kedelapan negara itu belum mau menandatangani NPT yakni bersifat teknis dan politis," ujar Rachmat tanpa menjelaskan lebih detail.


Menurut Rachmat, penggunaan nuklir secara damai justru menghasilkan manfaat yang lebih baik, seperti energinya dapat digunakan untuk sistem peringatan dini seperti tsunami dan perkiraan cuaca.


"Kami berharap negara-negara itu bisa mengambil keuntungan apabila perjanjian ini berlaku. Sebagai pendorong, RI pun telah mencontohkan bahwa kami sudah lebih dulu meratifikasi perjanjian itu," kata dia.


Selain itu, Rachmat meminta, agar negara yang belum menandatangani perjanjian NPT tidak menunggu negara lain terlebih dahulu apabila ingin meratifikasi traktat itu.


"Tidak perlu lah menunggu negara lain. Perjanjian ini kan penting," kata dia.


Rachmat menambahkan, RI terus mendorong kedelapan negara tersebut untuk melucuti senjata nuklirnya. Salah satu bentuk partisipasi nyata yakni dengan menyelenggarakan konferensi pada Senin ini.


Konferensi yang diberi nama CTBT-Regional Conference for States in Southeast Asia, the Pacific dan the Far East (SEAPFE) digelar hingga Selasa esok. Menurut data siaran pers Kementerian Luar Negeri, total ada sekitar 50 peserta yang terdiri atas pejabat tinggi dan ahli di bidang perlucutan senjata.


Mereka berasal dari 21 negara di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Timur Jauh. RI menjadi ketua bersama dalam konferensi itu bersama-sama dengan Hungaria.


Menurut Rachmat, diharapkan dari konferensi hari ini bisa diperoleh hasil, ringkasan dari konferensi untuk kemudian dijadikan rekomendasi.


"Rekomendasi itu nanti akan menjadi dokumen sekretaris sementara organisasi CTBT dan disebarkan ke seluruh negara," kata dia.


Perjanjian non proliferasi nuklir (NPT) merupakan sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan nuklir. Perjanjian ini diusulkan kali pertama oleh Irlandia dan ditandatangani oleh Finlandia.


Perjanjian ini memiliki tiga pokok utama yaitu non proliferasi, perlucutan, dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya