Saudi Penjarakan Pelanggar Lampu Lalu Lintas

Ilustrasi Lampu Lalu Lintas
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Para pengendara nakal di kota Jeddah, Arab Saudi, akan menghabiskan malamnya di penjara jika melanggar lampu lalu lintas.

Naik Uber Saat Mabuk Ditagih Ongkos Rp23 Juta

Dikutip oleh BBC, Kamis, 25 September, juru bicara polisi lalu lintas Jeddah menyebut ada sistem CCTV serta polisi berpakaian sipil di jalan-jalan.

Pengendara yang terlihat melanggar dari CCTV, dapat membayar denda hanya setelah 24 jam berada dalam kamar penjara.

Heboh Bule Nyanyikan Lagu Gombloh dengan Merdu

Brigjen Zaid Al-Hamzi mengatakan pada media, bahwa polisi berpakaian sipil turut diturunkan untuk menangani para pelanggar lalu lintas.

Menurut Zaid, hukuman yang sama akan diterapkan di seluruh Kerajaan Saudi sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Merasa Gatal, Ternyata Ada 26 Kecoa di Telinga

Jalan-jalan di Arab Saudi termasuk sebagai yang paling berbahaya di dunia, dengan jumlah kematian karena kecelakaan jalan raya mencapai 19 jiwa setiap hari.

Situasi itu turut diseriusi oleh Ulama Besar Saudi Abdulaziz Al-Asheikh, yang mengeluarkan fatwa terhadap para pengendara yang ceroboh.

Fatwa itu menyatakan bahwa berkendara dengan buruk merupakan sebuah dosa besar, karena dapat menyebabkan tewasnya orang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya