Blogger Arab Saudi Kena Hukuman Cambuk karena Hina Agama

Ilustrasi hukuman cambuk
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Seorang blogger Arab Saudi dicambuk 1.000 kali karena dinyatakan bersalah telah menghina Islam. Raif Badawi yang dinyatakan bersalah dijatuhi hukuman 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara.
Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Badawi yang ditangkap pada tahun 2012, merupakan penemu dari website Liberal Saudi Network. Selain hukuman, Badawi juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1 juta Riyal atau sekitar Rp3,3 miliar.
5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, mendesak pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman "brutal" ini dan meninjau kasusnya.  
Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Selain Amerika, Amesty iInternational juga ikut bicara. "Pemukulan Raif Badawi adalah tindakan kejam yang dilarang menurut hukum internasional," kata Said Boumedouha dari Amesty International.

Arab Saudi merupakan negara yang memberlakukan hukum Islam ketat dan tidak mentolerir perbedaan pendapat politik. (one)

Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya