WNI Ditangkap di Amerika Serikat

Lima Wanita Berasal dari Jawa

VIVAnews - Lima orang wanita yang diduga adalah tenaga kerja Indonesia ilegal di Amerika Serikat sudah diketahui identitasnya. Kini, mereka ditampung oleh orang Medan yang sudah menjadi warga negara Amerika.

"Inisialnya, N, EO, U, H dan T," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Selasa, 28 Oktober 2008.

Meski tidak dapat mempublikasikan data-data kelima wanita itu, pemerintah sudah mengetahui sebagian identitas mereka. Kelima wanita yang terseret masa izin tinggal yang sudah lewat itu, berasal dari beberapa daerah di Indonesia. "Diduga berasal Semarang, Cianjur dan Bandung," singkat Faizasyah.

Buntut dari penangkapan itu, lanjut Teuku, pemerintah Amerika Serikat akan mendeportasi kelima warga negara Indonesia itu. Kelima orang yang semuanya wanita ini kini ditahan di Kota Alexandria.

Longsor di Enrekang Putuskan Akses Transportasi Tiga Kabupaten, Menurut BPBD

Sebelumnya polisi dua warga Indonesia juga ditangkap di Pennsylvania. Dua warga negara itu juga ditangkap lantara sudah lewat masa tinggalnya di negeri itu. Rencananya mereka segera diekstradisi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024