Ancaman Australia Tak Akan Batalkan Eksekusi Bali Nine

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Meski Pemerintah Australia mengancam akan melarang warga negaranya berkunjung ke Indonesia, pemerintah tetap akan mengeksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Tidak akan dibatalkan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 16 Februari 2015.

Menurut dia, duo Bali Nine tetap akan diperlakukan sama dengan terpidana mati lainnya.

Saat ini, semua terpindana mati belum dipindahkan ke Nusakambangan. Di sisi lain, Prastyo mengatakan semua tim eksekusi sudah siap.

"Sudah siap, tinggal tunggu waktu yang tepat saja," ujar dia.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Persiapan eksekusi mati para terpidana narkotika ini sudah mulai dilakukan Kejagung. Duo Bali Nine sejak akhir pekan lalu sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan. Seperti eksekusi mati sebelumnya, Nusakambangan menjadi pilihan ideal.

Baca juga:

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016