Menlu Prancis Minta RI Tinjau Ulang Eksekusi Mati

Menteri Luar Negeri Laurent Fabius
Sumber :
  • REUTERS/Edgard Garrido
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Pejabat KBRI di Paris, Henry Richard Kaitjily, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Duta Besar RI untuk Prancis, Hotmangaradja Pandjaitan oleh Menteri Luar Negeri Laurent Fabius pada hari Selasa sore kemarin. Menurut Henry, isi pemanggilan itu berisi permohonan agar eksekusi mati terhadap warganya, Serge Atlaoui, yang tersangkut kasus narkoba bisa ditinjau ulang.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Dihubungi melalui telepon oleh
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
VIVA.co.id pada Rabu, 18 Februari 2015, Henry menuturkan, proses pemanggilan itu merupakan bagian dari upaya perlindungan Pemerintah Prancis terhadap warganya. Selain itu, jika Atlaoui dieksekusi, maka ini menjadi eksekusi pertama warga Prancis di luar negeri setelah sempat vakum selama 40 tahun.


"Terakhir, warga mereka dieksekusi pada tahun 1975. Intinya, Menlu Fabius menggarisbawahi agar bisa dilakukan peninjauan kembali," ujar Henry.


Dubes Hotmangaradja menyebut akan menyampaikan permohonan itu kepada Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Dia pun turut menyampaikan kembali pernyataan Menlu Retno Marsudi, bahwa semua terpidana hukuman mati telah menjalani semua proses hukum dan pengadilan.


Ketika ditanya mengenai publikasi terhadap isu ini, Henry menjelaskan di sana, media tidak ramai memberitakan masalah eksekusi mati ini. Pemerintah Prancis pun tidak mengeluarkan ancaman jika eksekusi tetap dilakukan.


"Namun, kami masih terus memantau perkembangannya," kata dia.


Di Prancis sendiri, terdapat lebih dari 5.000 WNI. Kebanyakan dari mereka, lanjut Henry berada di Paris.


"Sampai saat ini, belum ada data WNI di Prancis tersandung kasus hukum akibat narkoba," tuturnya.


Laman
Dailymail
melansir, Atloui ditangkap tahun 2005 lalu di sebuah laboratorium rahasia produsen narkoba jenis ekstasi. Laboratorium itu berada di dekat area Jakarta.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya