Putri Anwar Ibrahim: Demokrasi Malaysia Mengalami Kemunduran

Putri pemimpin oposisi, Nurul Izzah Anwar
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris/Files
VIVA.co.id
Temui PM Najib, Obama Minta Anwar Ibrahim Dibebaskan
- Putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah Anwar, mengeluhkan proses demokrasi di negaranya, Malaysia, yang saat ini menurutnya tengah mengalami proses kemunduran bahkan menuju kebangkrutan.

Hal ini, kata dia, terbukti dengan ditahannya ayahnya, Anwar Ibrahim, pada tanggal 10 Februari 2015 lalu karena tuduhan telah melakukan tindakan sodomi. Izzah mengatakan tuduhan tersebut merupakan fitnah tanpa dasar.

Puteri Anwar Ibrahim Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

"Sudah keempat kalinya, papa, Anwar Ibrahim, telah dihukum tanpa dasar," ujar Izzah di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 April 2015.

Selain itu, kata dia, tindakan semena-mena pemerintah yang merupakan penanda kemunduran demokrasi negeri jiran menjadi sering terjadi usai tindakan penahanan ayahnya tersebut.

Anwar Ibrahim Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahanda

Pada tanggal 3 April, Izzah mengatakan, seorang kartunis Malaysia bernama Zunar ditangkap dan dikenakan 9 tuduhan penghasutan hanya karena mengirimkan kicauan ke jejaring sosial Twitter yang isinya mengkritik lembaga peradilan.

Izzah pun pada tanggal 17 Maret 2015 sempat ditangkap karena isi pidatonya di parlemen mempertanyakan penangkapan ayahnya. Selain itu Izzah mengatakan, sekretaris jenderal partainya, Partai Keadilan Rakyat, wakil presiden partainya, dan berbagai tokoh politik lainnya yang tergabung dalam koalisi oposisi pemerintah juga ditahan tanpa penyelidikan.

"Saya pikir itu adalah preseden yang sangat berbahaya. Mereka (pemerintah) ingin membungkam orang-orang yang berbeda dengan penguasa. Mereka ingin menciptakan budaya ketakutan," ujar Izzah.

Izzah mengatakan hal itu terjadi karena pemerintah Malaysia saat ini masih menggunakan Sedition Act atau Undang-Undang Penghasutan untuk bisa memperkarakan orang-orang yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.

Pasal ke-4 dalam undang-undang yang dibuat di tahun 1948 itu membuat pemerintah bisa mendakwa seseorang dengan hanya berdasarkan asumsi. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, pada tahun 2012 sebenarnya telah memberikan pernyataan resmi untuk segera menghapus sedition act karena menganggapnya sudah terlalu lawas untuk diterapkan di Malaysia.

Sedition act sendiri merupakan hukum peninggalan era kolonial yang pada masanya ditujukan untuk memberantas paham komunisme dan menghindari kritik terhadap pemerintah.

Izzah secara pribadi kemudian meminta rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan demokrasi yang sedang dilakukan bangsanya. Di Malaysia sendiri, saat ini tengah berlangsung gerakan March2Freedom yang merupakan pergerakan untuk membebaskan Anwar Ibrahim atas dasar pengacuhan prinsip-prinsip keadilan dalam proses peradilan terhadap politisi Malaysia itu.

Di dunia internasional, gerakan itu telah didukung oleh Presiden Turki Abdullah Gul, mantan Presiden Amerika Serikat Al Gore, Human Rights Watch, dan International Commision of Jurists. Sedangkan masyarakat Indonesia yang ingin mendukung gerakan ini, bisa mengikuti petisi online di http://www.change.org/bebaskanmereka.

"Kami telah menjadi bagian dari gerakan reformasi selama 17 tahun. Banyak bangsa lain yang telah mengalami lebih lama sebelumnya. Oleh karena itu jika kita tidak bersatu melawan, maka tidak akan ada yang tersisa di Tanah Air kita," ujar Izzah.

![vivamore="
Baca Juga
:"]


Ini Alasan Mengapa Wanita Jepang Jarang Gemuk

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya