Beri Penghargaan untuk Kim Jong-un, Putri Bung Karno Dikecam

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un
Sumber :
  • KCNA

VIVA.co.id - Organisasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan North Korea Human Rights mengecam pemberian penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pendidikan Soekarno Indonesia bagi pemimpin Korut, Kim Jong-un.

Kim Jong Un Dianugerahi 'Soekarno Award'

Pemberian penghargaan itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno dan pendiri Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korut, Rachmawati Soekarnoputri usai bertemu Dubes Korut, Ri Jong Ryul pekan lalu. 

Demikian isi keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id dari Kontras pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Tekan Emisi Karbon, Kementerian Investasi dan VKTR Hibahkan 3 Bus Listrik ke UGM

Kontras berpendapat Kim Jong-un tak layak diberikan Soekarno Award. Sebab, Kim dinilai sebagai sosok yang telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat. 
11 Orang Daftar ke Demokrat untuk Pilgub Sumut, Ada Nama Menantu Jokowi

"Kontras meyakini ketidaketisan dan ketidaktepatan dalam pemberian penghargaan tersebut. Diberikannya penghargaan atas sikap anti-imperialisme Kim tanpa menjadikan sikap politik Korut sebagai indikator, di antaranya menutup semua celah komunikasi terkait isu HAM dan demokrasi, sama sekali tak patut dilakukan oleh yayasan pendidikan mana pun yang bergerak untuk pemajuan demokrasi, HAM dan pembangunan," tulis Kontras.  

Belum lagi berdasarkan laporan Komisi tim investigasi PBB mengenai HAM di Korut, negara komunis itu kerap melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan itu dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan disponsori oleh negara. 

Laporan dari Komisi Investigasi PBB telah membuktikan adanya represi dan pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk antara lain, pelanggaran atas kebebasan berpikir, beragama, dan berekspresi, diskriminasi secara sistematik berdasarkan sistem Songbun. Dengan sistem tersebut, setiap warga Korut diklasifikasikan berdasarkan sistem sosial, gender, agama dan opini politik. 

Pelanggaran lain yang sangat berat yakni adanya aktivitas penahanan, penyiksaan, eksekusi sewenang-wenang di kamp-kamp penjara. 

"Diduga ada sekitar 80 ribu hingga 120 ribu tahanan politik yang kini ditahan di empat kamp tahanan politik yang cukup besar di Korut," Kontras menjelaskan. 

Pada Desember 2014, Majelis Umum PBB telah berupaya untuk membawa Kim Jong-un sebagai pemimpin yang melaksanakan pelanggaran HAM secara sistematik dan meluas di dalam wilayah negaranya ke pengadilan pidana internasional. Hal tersebut didukung oleh 116 negara. 

Selain itu, Kontras menilai dengan pemberian penghargaan itu, justru akan melukai perasaan keluarga korban yang dieksekusi Kim Jong-un. 

"Mereka harus menderita melihat Kim Jong-un malah dielu-elukan oleh putri Presiden Soekarno. Bahkan, yayasan yang dipimpinnya dipuji karena fokus terhadap isu perdamaian, keadilan dan kemanusiaan," kata Kontras. 

Dengan pemberian penghargaan itu, justru malah mendorong agar tindak kekerasan di Korut terus dilakukan. Hal tersebut, malah akan memperpanjang penderitaan warga Korut.

"Oleh sebab itu, kami mendorong agar Soekarno Award yang diberikan bagi Kim Jong-un ditarik kembali dan memohon kepada Yayasan Pendidikan Soekarno untuk mendukung warga Korut yang tengah mendorong agar pemimpin mereka menghormati HAM," kata Kontras. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya