PNS di Uni Emirat Arab Libur Idul Adha Empat Hari

Warga Kota Dubai Uni Emirat Arab
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Uni Emirat Arab (UEA) mungkin sedang tersenyum bahagia. Menyambut Idul Adha, mereka mendapat jatah libur sebanyak empat hari.

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Satu hari jelang lebaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta di Uni Emirat Arab sudah diliburkan. Mereka juga mendapat tambahan libur setelah hari raya.
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi


Seperti dilansir
Emirates 24/7
pada Selasa 22 September 2015,  Departemen Tenaga Kerja UEA menetapkan libur selama empat hari bagi PNS dan tiga hari bagi pegawai swasta.


Liburan tersebut bisa dinikmati mulai tanggal 23 September hingga 26 September 2015. Sementara untuk karyawan swasta, libur diberikan selama tiga hari, karena setiap hari Sabtu, seluruh karyawan swasta libur.


Libur empat hari juga berlaku bagi seluruh siswa sekolah.


Kondisi ini berbeda dengan PNS di Indonesia yang tidak mendapat libur atau cuti bersama menyambut Idul Adha. PNS Indonesia hanya libur pada hari Kamis, tanggal 24 September 2015.


Negara Teluk umumnya merayakan Idul Adha pada Kamis, 24 September 2015. Sejumlah Muslim di AS, Kanada, dan negara-negara Eropa juga mengikuti kalender Saudi untuk menetapkan tanggal hari raya Idul Adha. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya