Korea Selatan Permudah Visa Bagi Wisatawan WNI

Korea Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id - Konsul Jenderal Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia, Rhee Myong Ho mengatakan, Pemerintah Korea Selatan berharap, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea akan semakin banyak. Apalagi, saat ini Korsel mempermudah sistem pemberian visa bagi para wisatawan.

Korut Retas Surat Elektronik Petinggi Korea Selatan

"Dengan adanya sistem multiply entry visa dan authorized travel agent company for group tourist visa, pemerintah Korsel berharap banyak wisatawan dari Indonesia yang akan mengunjungi negara kami," kata Konjen Rhee dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini di gedung GKBI, Jakarta, Selasa, 2 Febuari 2016.

Ia menjelaskan, multiple entry visa dikeluarkan bagi seseorang yang sudah lebih dari satu kali mengunjungi negara yang termasuk Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau sudah mengunjungi Korsel lebih dari satu kali. Visa jenis ini, kata Rhee, juga dikeluarkan untuk Pegawai Negeri, karyawan BUMN, pasangan dan anak di bawah umur serta orang tua kandung dan orang tua pasangan pemilik visa ini walaupun belum pernah mengunjungi negara OECD.

"Dengan demikian, sistem ini merupakan sistem yang dapat digunakan oleh banyak orang," kata Rhee.

Ia menambahkan, jika seseorang sudah mendapatkan jenis visa ini, maka orang tersebut dapat mengunjungi Korsel kapan saja dalam jenjang waktu lima tahun dengan ketentuan maksimal tinggal selama 30 hari dalam setiap kedatangan.

"Visa ini bisa diperpanjang lebih dari 30 hari melalui kantor imigrasi di Korea," ujarnya.

Jenis visa baru lainnya adalah  authorized travel agent company for group tourist visa, dimana Pemerintah Korsel membebaskan seluruh biaya aplikasi selama tahun 2016 untuk menyambut 'Visit Korea Year 2016'. Visa ini dikeluarkan bagi grup wisata insentif perusahaan dan grup wisata sekolah di bawah tingkat SMA yang terdiri lebih dari lima orang.

"Indonesia adalah salah satu negara yang penting bagi Korsel, mengingat tingginya tingkat kerja sama perekonomian dan pariwisata. Saya percaya Indonesia akan banyak memberikan kontribusinya bagi Korsel. Kini Pemerintah Korsel memperkenalkan banyak visa baru yang tentu akan mempermudah WNI datang ke Korsel."

Bagi WNI yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai jenis dan ketentuan jenis-jenis visa yang ditawarkan, Kedutaan Besar Korsel menyediakan Hot Line Konsular Visa (Park Sang Hun) : 021-2967-255

Duta Besar Korea Ini Hafal 14 Lagu Indonesia

(mus)

Dua perwakilan TKI di Korea berdamai.

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

Sudah banyak korban dan kerugian materil.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016