Pemerintahan Aquino Tolak Ide Hukuman Mati Duterte

Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte.
Sumber :
  • REUTERS/Lean Daval

VIVA.co.id – Pemerintahan Presiden Filipina, Benigno Aquino III memperingatkan pemerintahan baru pimpinan Rodrigo Duterte bahwa eksekusi hukuman mati membutuhkan studi menyeluruh dan referendum.

Cerita Saksi Temukan Bocah Raffa Terkapar Dilempar Batu

Menurut Menteri Kehakiman Filipina, Emmanuel Caparas, mengisyaratkan kemungkinan akan datangnya sanksi internasional terhadap Filipina apabila hukuman mati diberlakukan.

Apabila negara gagal dalam mematuhi perjanjian internasional, kata Caparas, sanksi bakal datang diantaranya penarikan bantuan dan kerja sama internasional.

Saksi Ungkap Ciri-ciri Pelempar Batu ke Pengendara di Depok

"Kami memiliki kewajiban internasional dan memiliki komitmen. Ini (hukuman mati) harus ditinjau ulang karena yang akan berdampak pada keberlangsungan Filipina," kata Caparas, seperti dikutip dari situs Mb, Senin, 13 Juni 2016.

Sementara, Juru Bicara Kepresidenan, Herminio Coloma Jr., menuturkan, negara memiliki komitmen yang tertuang dalam Perjanjian PBB dan mempertimbangkan kembali penerapan hukuman mati.

Polisi Bekuk Tersangka yang Tikam Anggi di Depan Anak Istri

"Jadi, ini adalah perubahan kebijakan sehingga penting untuk diteliti secara mendalam," katanya. Ia juga mengatakan, suara rakyat harus didengar untuk memastikan apakah hukuman mati layak diterapkan atau tidak.

Filipina merupakan salah satu negara yang menandatangani Protokol Opsional Kedua Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang berisi perlindungan hak-hak sipil, termasuk di dalamnya penghapusan hukuman mati.

Sebelumnya, Duterte mengatakan ia akan bekerja untuk pemulihan hukuman mati dengan opsi hukuman gantung ketimbang suntik mati akibat kejahatan keji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya