TKI di Hong Kong Keluhkan Lambannya Perpanjangan Paspor

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong mengeluhkan proses pelayanan perpanjangan paspor, khususnya pascapenerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yang dianggap sangat lambat. Keluhan itu mereka sampaikan saat kunjungan Menlu RI Retno Marsudi dan Menkumham ke Hong Kong, 16 Juni 2016.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Penerapan sistem ini menyebabkan lambatnya proses pembuatan paspor, di mana WNI diharuskan datang dua kali ke Perwakilan Indonesia. Selain itu, di Hong Kong, banyak TKI yang ditahan oleh Otoritas Hong Kong, akibat terjadinya perubahan data paspor.

Pada kesempatan itu, Menkumham menjelaskan penerapan SIMKIM merupakan upaya pemerintah untuk mengamankan proses pembuatan paspor agar lebih baik dan agar paspor Indonesia memenuhi standar internasional.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

"Presiden meminta saya dan Menkumham untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak penerapan SIMKIM," ujar Menlu Retno dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 16 Juni 2016.

Menlu Retno kemudian menjelaskan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong. Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan Acting Chief Executive Otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan untuk menghindari TKI dipidanakan akibat perubahan data paspor.

Keren, Peneliti RI Raih Penghargaan Riset Post-Doktoral di Inggris

Pihak Kemlu dan Imigrasi juga sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis untuk melakukan percepatan pembuatan paspor sehingga WNI cukup sekali saja datang ke KJRI. Langkah ketiga, Menlu juga sudah meminta sejumlah inovasi teknologi dilakukan di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.

Menlu Retno juga menegaskan kembali komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi untuk selalu hadir dalam perlindungan WNI di luar negeri, termasuk TKI.

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022