AS Akhirnya Jatuhkan Sanksi Atas Kim Jong-un

Kim Jong Un kunjungi pusat perbelanjaan bersama istrinya
Sumber :
  • REUTERS/KCNA

VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi untuk pertama kalinya kepada pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. AS menuduhnya bertanggung jawab atas daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di negaranya.

Ngeri, Tentara Korea Utara Bunuh dan Bakar Mayat Pejabat Korsel

Dalam pengumuman sanksi yang dikeluarkan Rabu kemarin, pihak pemerintah AS mengatakan Kim dan sepuluh pejabat lainnya berada di balik kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap tahanan politik, dalam sistem negara yang seperti "penjara politik".

"Di bawah pemerintahan Kim Jong-un, Korea Utara terus melakukan tindak kekejaman ”tak tertahankan” dan kesulitan pada jutaan masyarakatnya, termasuk pembunuhan, kerja paksa dan penyiksaan," kata Adam Szubin, pejabat AS yang mengurus terorisme dan intelijen keuangan.

Derita Tentara Wanita Korut, Corona di Surabaya dan Kebohongan Baru

Menurut para pejabat di Washington, seperti diberitakan Al Jazeera, Kamis 7 Juli 2016, Kementerian Keamanan Negara Korea Utara memiliki 80 ribu sampai 120 ribu tahanan di kamp penjara politik. Di sana sering terjadi penyiksaan, eksekusi, kekerasan seksual, kelaparan dan kerja paksa.

AS juga menuduh bahwa di bawah arahan Kim, di pusat-pusat penahanan dan kamp, tersangka diinterogasi secara sistematis, diintimidasi dan disiksa.

AS Siap Umumkan Sanksi Berat Baru untuk Korut

(ren)

VIVA Militer: Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un

Aneh, Kok Mau Kim Jong-un Minta Maaf Sama Presiden Korea Selatan

Usai ditembak, mayat pejabat Korsel dibakar dan dibuang ke Laut.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2020