- http://www.motivatorindonesia.co.id
VIVA.co.id – Seorang mantan pejabat di China ketahuan korupsi, yang nilainya setara ratusan triliun rupiah. Tumpukan uang hasil korupsi itu ia simpan di rumahnya. Tim aparat hukum setempat pun perlu 16 mesin untuk menghitungnya.
Mantan Wakil Kepala Bagian Batu Bara di Badan Energi Nasional China, Wei Pengyuan, terbukti menyimpan uang hasil korupsi hingga triliunan rupiah di rumahnya. Pemerintah China menjatuhi Wei “hukuman mati percobaan” – yang eksekusinya ditangguhkan hingga dia terlibat kejahatan lagi.
Vonis itu dijatuhkan setelah Pengadilan di kota Baoding, Provinsi Hebei, China bagian utara, menemukan bukti dia banyak menerima suap saat menyetujui proyek-proyek batu bara. Diberitakan oleh BBC, 18 Oktober 2016, yang mengutip Xinhua, Wei menjalani penyelidikan pada 2014 dan dirumahnya ditemukan uang tunai hingga 200 juta yuan – atau setara Rp392 triliun. Pihak penyidik mengatakan, mereka bahkan membawa 16 mesin untuk menghitung uang yang ada dirumah Wei Pengyuan.
Tapi banyak pihak yang mengatakan, hukuman mati percobaan biasanya akan diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Perang terhadap korupsi sudah dideklarasikan oleh Presiden Xi Jinping sejak awal ia menjabat. Xi berjanji akan menangkap seluruh koruptor, baik kelas kakap maupun kelas teri. Janji itu dibuktikan dengan penangkapan yang terus dilakukan, juga proses pengadilan.
Namun sejumlah kritikus China mengatakan, proses perang melawan korupsi yang dilakukan oleh Xi Jinping lebih sering terpengaruh oleh faktor politik.
(ren)