3,5 Juta Pil Ekstasi Disita Pemerintah Saudi

Ilustrasi.
Sumber :
  • genius beauty

VIVA.co.id – Pemerintah Saudi menggagalkan dua operasi penyelundupan narkoba. Dari penyelundupan yang gagal itu mereka  menyita 3,5 juta pil ekstasi dan hampir tiga kilogram heroin. Selain menyita narkoba, pemerintah Saudi juga mengamankan empat penyelundup.

Sepanjang 2019, BNN Gasak Harta Bandar Narkoba Senilai Rp184 Miliar

Menurut pemerintah Saudi, mereka adalah warga negara asing. Dua orang dari Suriah, seorang Pakistan, dan satu orang lagi dari Srilanka. Diberitakan oleh Arab News, Rabu, 23 November 2016, juru bicara Keamanan Dalam Negeri Kementerian Arab Saudi Mayjen Mansour Al-Turki mengatakan, otoritas keamanan khusus akan segera menindaklanjuti kegiatan kriminal yang menargetkan kerajaan dengan menggunakan narkotika, juga segera menindak penyelundup yang terlibat.

Dia menambahkan, para penyelundup ditangkap sebelum mereka sempat memasukkan obat-obatan tersebut ke wilayah Saudi Arabia. 

Lampung di Peringkat 10 Darurat Narkotika

Menurut Mansour, tablet ekstasi itu disembunyikan dalam penyimpan yang terbuat dari besi dan disimpan dalam tiga kontainer.  Pengiriman narkoba itu dilakukan menggunakan sebuah truk dengan rute melalui perbatasan Salwa untuk  menuju ke Riyadh. Namun di tengah jalan, truk itu dihentikan, dan setelah pencarian menyeluruh, barang selundupan itu ditemukan. Sopir truk, yang berkebangsaan Pakistan langsung ditangkap.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, siapa saja yang melakukan kegiatan kriminal dengan menargetkan anak-anak bangsa Saudi melalui zat narkotika akan ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memasangkan masker ke anak buahnya

Hadiah Kapolda Metro ke Anggota yang Berangus Narkoba saat COVID-19

Salah satu kasus penangkapan Catherine Wilson menjadi prestasi polisi.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2020